Bupati Seluma: Telusuri Sertifikat di Lahan HGU

Bupati Seluma: Telusuri Sertifikat di Lahan HGU

TAIS, bengkuluekspress.com - Terbitnya sertifikat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik H Sahabudin, pemkab Seluma akan melakukan penelusuran terkait terbitnya sertifikat tersebut. Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi ke kantor agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). BPN kata Bundra akan melakukan penelusuran terhadap terbitnya sertifikat dilahan tersebut.

\"BPN akan telusuri terkait terbitnya sertifikat lahan di lokasi HGU itu. Lahan tersebut harus dikosongkan nanti baru BPN yang menelusuri siapa saja yang memiliki sertifikat di lahan tersebut,\" kata Bundra kepada wartawan, kemarin.

Sebelumnya, di lahan HGU milik H sahabudin seluas 65 hektare tersebut, terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 29 lembar dan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebanyak 2 lembar. SHM tersebut dikeluarkan oleh kantor ATR/BPN Seluma. HGU H Sahabudin ini telah habis izinnya 31 Desember 2018. Namun, sertifikat dikeluarkan sebelum berakhirnya izin HGU tersebut. Dari 65 Hektare lahan HGU tersebut, 20 diantaranya masih dikuasai oleh keluarga H Sahabudin. Sedangkan yang lainnya, dikuasai oleh masyarakat.

\"Kita serahkan ke BPN dulu. Nanti itu bisa saja dibatalkan sertifikatnya, karena terbit diatas lahan HGU,\" pungkasnya.

Diketahui, hingga detik ini sudah dikeluarkanya surat larangan dan himbauan untuk tidak melakukan aktifitas di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Sahabudin hingga detik ini belum masih ada aktifitas pemilik sertifikat di eks lahan HGU termasuk penyelesaian juga belum ada dilakukan. Sekalipun sudah ada Surat Keputusan(SK) Bupati akan tim tinggal menyisakan hari. Namun, sayangnya tim yang dibentuk pun belum melakukan kerjanya.

\"Sampai sekarang belum ada penyelesaian yang dilakukan namun lahan masih ada aktifitas. Seharusnya, penyelesaian sudah ada setelah pertemuan lalu,\"ujar Kepala Desa Jenggalu Jhon Midarling

Dibeberkan, pasca rapat bersama pun aktifitas warga tetap ada di lahan eks HGU. Bahkan sayangnya, tidak ada penyelesaian yang sudah dilakukan. Termasuk rapat dari tim kecil yang di klaim sudah di bentuk. Yang kita mau saat ini adalah penyelesaian akan lahan tersebut.

\"Kita lihat sampai detik ini tidak ada aktifitas yang dilakukan oleh pemerintah Seluma termasuk Tapem yang membidangi sengketa lahan ini. Kita minta agar segera di selesaikan permasalahan eks HGU,\"ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: