BKD Lebong Surati Desa dan Kelurahan

BKD Lebong Surati Desa dan Kelurahan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan menyurati seluruh desa dan kelurahan yang realiasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkantoran dan Perdesaan (PBBP2) masih nol persen. Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono SE MEng mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat teguran pertama kepada masing-masing desa masalah realiasai pembayaran PBBP2 terhadap objek pajak (OP) di wilayahnya masing-masing. “Kita sampaikan sebelum batas akhir pelunasan pembayaran (30 Oktober),” sampainya, Selasa (10/11).

Akan tetapi, sambungnya, hingga batas akhir pelunasan, masih banyak desa yang realisasinya masih nol persen. Untuk itulah pihaknya kembali akan mengirimkan surat teguran kedua bagi desa yang realiasinya masih nol persen. Bahkan bagi desa dan kelurahan yang belum mencapai 100 persen pembayarannya. “Kita akan kirimkan surat teguran ke-2,” ucapnya.

Menurutnya, jika nantinya masih belum ada pergerakan bagi desa yang realisasi pembayaran masih nol persen, maka pihaknya akan melakukan uji petik untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dari desa yang realiasi pembayaran masih nol persen. “Nanti akan kita ketahui apa masalah atau kendalanya,” jelasnya.

Diketahui masih ada 35 desa yang realisasi PBBP2 belum ada pembayaran sama sekali. Sementara 32 desa dan keluarahan telah membayar 100 persen. Akan tetapi jumlah yang melakukan pelunasan saat ini terus bertambah dari desa dan kelurahan yang pembayaran sebelumnya masih mencapai 70 persen. “Tetapi untuk 35 desa yang masih nol persen, saya belum mendapatkan data terbaru apakah sudah ada yang membayar 100 persen atau belum,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: