Napi Asimilasi di Bengkulu Berulah Lagi

Napi Asimilasi di Bengkulu Berulah Lagi

BENGKULU, BE - Seorang pemuda berinisial Ma (22) warga Jalan Semangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, kembali berurusan dengan hukum, karena berulah lagi terlibat kasus pencurian ayam. MA merupakan resedivis kasus penggelapan dan keluar dari Lapas awal 2020, mendapatkan program asimilasi. Diduga butuh uang dan tidak ada pekerjaan, akhirnya Ma nekat mencuri ayam jenis bangkok milik Nopriadi warga Jalan Merapi Ujung, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Minggu (8/11). Korban sempat memergoki pelaku sedang mencuri ayam miliknya, namun Ma berhasil kabur. Kemudian, korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Gading Cempaka. \"Terduga pelaku merupakan narapidana asimilasi kasus penggelapan. Sekarang masih kita periksa, sudah berapa kali melakukan aksi pencurian,\" jelas Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Iptu J Manurung, Selasa (10/11). Terduga pelaku mencuri ayam bangkok milik korban sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Pelaku tidak tahu, korban mendengar dari arah kandang, ayam bangkok miliknya berkokok berkali-kali. Hal tersebut membuat korban curiga dan pergi ke kandang untuk memastikan ayam bangkoknya tersebut. Saat korban membuka pintu belakang, terduga pelaku sudah memegang ayam korban dan langsung berlari melarikan diri. Dengan memanjat pagar rumah korban. Meski sudah berusaha mengejar sembari berteriak maling, tetapi korban tidak berhasil menangkap pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gading cempaka, unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Gading Cempaka kemudian melakukan penyelidikan. Karena, sudah mengantongi identitas pelaku. Saat mendapat informasi pelaku berada di sekitaran Pasar Panorama, tim opsnal Polsek Gading Cempaka langsung bergerak dan Ma berhasil ditangkap tanpa perlawanan. \"Setelah dilaporkan kita langsung lakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku kita tangkap saat duduk-duduk disekitaran pasar Panorama. Masih kita dalami untuk menyelesaikan kasus ini,\" pungkas Kanit Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: