Jelang Pilkada, Polda dan Polres Tingkatkan Patroli

Jelang Pilkada, Polda dan Polres Tingkatkan Patroli

BENGKULU, BE – Guna memastikan dan juga mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dalam rangkaian Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, serta Bupati dan Wakil Bupati. Polda Bengkulu dan Polres jajaran terus meningkatkan pengamanan dengan cara meningkatkan patroli terutama dimalam hari untuk mencegah kejahatan yang menganggu Keamanan, Ketertiban di Masyarakat (Kamtibmas). Selain meningkatkan patroli, polisi juga meningkatkan penjagaan, baik itu di Kantor KPU dan Bawaslu. Pasalnya pesta demokrasi tinggal menyisahkan waktu sekitar sebulan lagi. Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH, sejumlah personel dari Sabhara, Lantas dan Sat Reskrim terus melakukan patroli. Terutama pada malam hari demi menjaga keamanan dan kondusif di wilayah hukum Polda Bengkulu.Selain anggota yang melakukan patroli ada juga personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta stakeholder lainnya standbay di pos penjagaan di masing-masing. Di kantor KPU provinsi dan kota, serta di kantor Bawaslu. \"Anggota Polri terus gencar melakukan patroli dan menjaga lokasi yang dianggap penting selama 1×24 jam secara bergantian. Ini semata demi terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelasnya Sudarno, kemari (8/11). Selain itu, pengamanan tersebut sebagai salah satu langkah Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik dalam mensukseskan jalannya dari pesta demokrasi lima tahunan itu. “Yang jelas ini sudah menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan keamanan bagi suksesnya pilkada ini nantinya,” ucapnya. Sudarno menambahkan, selain melakukan pengamanan 1x24 jam dilokasi tersebut, polisi juga nantinya melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota maupun di kabupaten pada 9 Desember nanti. \"Kita berikan semua kemampuan dan kekuatan kita, agar pesta demokrasi tahun ini bisa berjalan sukses dan tidak ada kendala. Selain itu, saya juga kembali menegaskan, agar anggota harus netral dan tidak boleh berpolitik karena akan ada sanksi tegas, jika hal itu dilakukan,\" demikian tutup Sudarno. (529)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: