Kerja KPPS di Benteng Lebih Ringan

Kerja KPPS di Benteng Lebih Ringan

\"\"

BENTENG, bengkuluekspress.com- KPU Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar sosialisasi tentang perubahan kebijakan terkait pemungutan dan penghitungan suara pada masa Pandemi Covid-19 pada Pilgub tahun 2020, di Aula Hotel Puncak Tahura, Jumat (5/11). Hadir diantaranya, Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST MAP, Kabag Ops Polres Benteng, PPK dan Panwascam se-Kabupaten Benteng. Melalui kesempatan itu, Ketua KPU Benteng, Drs Brotoseno mengatakan, pada Pilgub 9 Desember nanti beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sedikit lebih ringan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. KPPS tak perlu repot menulis atau mengisi form salinan C1 plano (hasil perhitungan) pemungutan suara. \"Kami sampaikan, KPPS tak perlu mengisi salinan C1 plano. Para saksi, pengawas pemilu dan tim pemenangan dari Partai Politik memang tak diberi salinan C1 plano,\" kata Brotoseno.

Sebagai gantinya, pihak yang berkepentingan dipersilahkan untuk mendokumentasikan (foto, red) form C1 plano. Baik itu itu kepentingan laporan ataupun keperluan lainnya. \"Setiap KPPS juga harus mengirimkan foto C1 plano melalui aplikasi yang disiapkan KPU, yaitu aplikasi Sirekap. Nantinya, aplikasi secara otomatis akan melakukan rekapitulasi terhadap hasil pemungutan suara secara keseluruhan. Sebab itulah, setiap KPPS harus memiliki handphone (HP) android, \" jelas Brotoseno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: