Langgar Prokes, Bawaslu Lebong Tegur 3 Paslon

Langgar Prokes, Bawaslu Lebong Tegur 3 Paslon

LEBONG, bengkuluekspress.com – Lantaran melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), sebanyak 3 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong ditegur dan diberikan peringatan oleh Bawaslu Lebong. Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto SP mengatakan, bahwa dari hasil pantauan dan laporan petugas pengawas pemilu Bawslu Lebong di Lapangan, terdapat pelanggaran Prokes oleh 3 Paslon. “Kita terima laporan dari petugas kita di lapangan dan langsung kita berikan surat peringatan,” sampainya, Rabu (04/11).

Menurutnya, Paslon yang ditegur yaitu paslon nomor urut 1 dan 3 yang pada saat selesai pelaksanaan debat terbuka, Sabtu (31/10) ketika akan pulang, tim pemenangan paslon melakukan arak-arakan dengan jumlah lebih dari 50 orang. “Sementara Paslon nomor urut 4 ketika menggelar perkumpulan satgas pemenangan,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan, kepada setiap paslon dan timnya untuk tidak lagi melanggar aturan prokes dengan mengumpulkan masa lebih dari 50 orang. Karena jika nantinya masih diulangi, maka sanksi akan diterapkan. “Saat ini masih sebatas masih sebatas pencegahan, namun jika masih melanggar maka kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: