Hitung Cepat, KPU Kaur Siapkan Sirekap

Hitung Cepat, KPU Kaur Siapkan Sirekap

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Menghadapi Pelaksanaan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur menyiapkan aplikasi Sirekap yang direncanakan akan mulai disosialisasikan paqda 21 November mendatang. Aplikasi ini akan memotret hasil suara langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Khusus Kaur dari 318 TPS yang ada, sayangnya masih terdapat 41 TPS yang tidak ada sinyal sehingga tidak bisa dilakukan rekap di TPS .

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Irpanadi SIKom, Selasa (3/11).  Dimana ia menyebutkan sistem ini akan menjalani simulasi. Nanti Sirekap tujuanya untuk memudahkan proses penyampaian hasil rekapitulasi penghitung suara 9 Desember nati dari TPS.  Setiap KPPS wajib memiliki minimal satu HP android yang paket datanya aktif. Nanti KPPS akan diminta untuk memasukan aplikasi si rekap ke HP. Sehingga hasil tekap di TPS natinya cukup difoto dan tidak lagi menyalin. Saksi dan pangawas langsung akan mendapatkan hasil rekap itu secara langsung dari KPPS.

“Untuk polanya hasilnya dimasukkan dalam aplikasi Sirekap. Tidak seperti dulu (kertas manual). Tapi dari foto kemudian data masuk ke aplikasi,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah data C Plano yang difoto KPPS masuk ke aplikasi, akan direkap di tingkat Kabupaten. Dengan aplikasi ini proses rekapitulasi akan lebih cepat. Selain untuk lebih transfran dan cepat penyampaian hasil rekap dari TPS. Sirekap juga untuk mencegah terjadinya kesalahan pencatatan salinan oleh KPPS. Sehingga hasil rekap lebih akuntabel.

“Saksi dan pengawas nanti cukup menyampaikan nomor handphone dan identitas sesuai KTP kepada KPPs. Biasanya kan buka kotak suara, di kecamatan. Dengan aplikasi ini tidak lagi. Namun kalau nanti ada masalah baru buka kotak,” jelasnya.

Ditambahkannya, aplikasi Sirekap itu apakah nanti hasil tarung bupati bisa langsung diketahui sore hari oleh masyarakat. Atau masih seperti dulu, tetap menunggu tahapan, dari Pleno Kecamatan hingga Pleno Kabupaten.

“Aplikasi ini tahap uji coba di Indonesia. KPU lagi persiapan simulasi, Selain menyiapkan aplikasi Sirekap, terbaru, KPU telah menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditempat strategis. Terutama ditempel di Kantor Desa,”tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: