2 Oknum PPS di Lebong Dipecat

2 Oknum PPS di Lebong Dipecat

LEBONG, bengkuluekspress.com– Tidak netralitas karena berfoto dengan salah satu calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, 2 orang oknum Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa Turang Tiging Kecamatan Lebong Selatan masing-masong berinisial WS dan TM diberhentikan atau dipecat. Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes AMd mengatakan, bahwa dicopotnya kedua anggota PPS tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas prilaku yang dilakukan ke-2 anggota PPS. “Mendapatkan laporan, kita langsung menindaklanjutinya,” jelasnya, Selasa (03/11).

Dalam tindak lanjut yang dilakukan, sambungnya, dengan menyampaikan atas pelanggaran yang dilakukan 2 oknum sekretariat PPS kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengambil tindakan yang tegas. Sebab sekretariat PPS sebelumnya diajukan oleh Pemdes. “Keduanya telah diberhentikan dan langsung diganti oleh 2 orang pengganti,” ucapnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut dapat menjadi pelajaran agar semua petugas atau anggota penyelenggara Pilkada dapat terus menjaga netralitasnya. “Apalagi sebelum bertugas, kedua sekretariat PPS Desa Turan Tinging telah menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: