Warga Bawa Masker Tapi Tak Dipakai

Warga Bawa Masker Tapi Tak Dipakai

Temuan Operasi Yustisi Polres Bengkulu BENGKULU, BE – Personel UKL V Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, bersama dengan personel Kodim 0407 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, melakukan operasi yustisi penerapan dan penegakan protokol kesehatan di pusat keramaian. Pasalnya, masih banyak juga warga yang membawa masker, tetapi tidak digunakan atau hanya digantung di leher saja. Demi mencegah angka positif Covid 19 terus meningkat, tim melakukan Operasi Yustisi yang dianggap mampu dan juga dinilai bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono melalui Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak SIK, yang dijelaskan Kasubbag Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan kepada BE, secara keseluruhan dari hasil operasi tersebut, hampir semua masyarakat yang berada di PTM, Pasar Minggu ataupun di kawasan Mega Mall sudah menggunakan masker. Akan tetapi banyak juga yang membawa masker, tetapi hanya digantung dileher dan didagu saja. “Bagi yang tidak taat protokol kesehatan kita berikan teguran tegas agar menaati prokes, untuk sanksi sosial belum ada. Pada intinya kita lebih fokus memberikan imbauan agar masyarakat ini mentaati protokol kesehatan mencegah penyebaran covid- 19 di Kota Bengkulu,” tutur AKP Sugiharto. Ia menjelaskan, memang beberapa waktu lalu pihaknya sudah menargetkan akan turun langsung melakukan operasi yustisi dilokasi yang menjadi target seperti di Pasar Tradisional Modern (PTM), Mega Mall dan Pasar Minggu di Jalan KZ Abidin II, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, yang memang masih dianggap paling sulit menerapkan prokes. \"Dalam operasi tersebut mengutamakan memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun (3M),\" jelasnya. Selain memberikan imbauan kepada masyarkat kota terkait prokes. Tim gabungan juga memastikan pelaku usaha menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer. \"Jika masih ditemukan tempat usaha yang tidak memiliki tempat cuci tangan, tim gabungan segera menyarankan, agar tempat usaha tersebut segera menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer atau merekomendasikan ke Satpol PP kota untuk memberikan surat teguran,\" bebernya. Dalam kesempatan ini juga, AKP Sugiarto mengatakan, aturan tersebut penting diterapkan, karena untuk kebaikan bersama menekan penyebaran wabah covid-19 di Kota Bengkulu yang saat ini terus saja bertambah. \"Untuk sementara ini, Polres Bengkulu hanya memberikan teguran tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita berikan teguran tegas agar mentaati prokes, untuk sanksi sosial belum ada. Pada intinya kita fokus memberikan imbauan agar masyarakat menaati protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 di Kota Bengkulu agar pandemi virus korona ini pun bisa segera berakhir,” demikian pungkas AKP Sugiharto. (529)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: