Tak Makai Masker, Warga Lebong Terjaring Operasi Zebra Nala

Tak Makai Masker, Warga Lebong Terjaring Operasi Zebra Nala

LEBONG, bengkuluekspress.com – Meskipun tim Yustisi Kabupaten Lebong terus menggelar operasi, namun masih banyak masyarakat hingga para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak memakai masker. Hal ini didapati ketika anggota Satuan Polisi Lalulibtas (Satlantas) Polres Lebong menggelar Operasi Zebra Nala 2020 di dekat rumah dinas Bupati Lebong, Selasa siang (27/10). Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas, AKP Panehan WS menyampaikan, bahwa memang pada saat melakukan operasi Sebra Nala, pihaknya mendapati masyarakat yang tidak memakai masker. Sehingga pihaknya langsung menegur untuk memakai masker. “Jika memang kedapatan tidak memiliki masker, maka kita akan memberikan masker secara cuma-cuma,” sampainya, Selasa (27/10).

Ia menjelaskan, Sementara bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai helm ketika berkendara serta tidak memakai sabuk pengaman untuk pengendara mobil, pihakanya memberikan surat teguran tertulis dan bukan langsung diberikan surat tilang. “Untuk gelar Operasi Zebra yang kita lakukan, terlebih dahulu kita akan memberikan sosialisasi imbauan,” ujarnya.

Akan tetapi, sambung Kasat Lantas, selanjutnya, beberapa hari kedepan pihaknya tidak akan lagi memberikan teguran tertulis. Namun bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan diserahkan kepada tim Yustisi apa hukuman yang akan diberikan. Sementara bagi pelanggar lalulintas akan diberikan surat tilang. “Operasi Zebra akan dilaksanakan hingga tanggal 08 November mendatang,” sampainya.

Untuk itulah, Panehan mengimbau kepada masyarakat Lebong agar selalu memakai masker ketika keluar rumah dan berkendara serta selalu mematuhi peraturan lalulintas serta membawa kelengkapan surat kendaraan. Hal tersebut demi kenyamanan dan keselamatan ketika berkendara. “Selain kita ingin memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, kita juga ingin Kabupaten Lebong bisa patuh berlalulintas,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: