Pembangunan Pasar Modern Muara Aman Harus Tepat Waktu

Pembangunan Pasar Modern Muara Aman Harus Tepat Waktu

LEBONG, bengkuluekspress.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) memastikan tidak ada toleransi bagi pihak rekanan yang melakukan pekerjaan pembangunan pasar modern Muara Aman. Sehingga harus menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata SE MSi mengatakan, bahwa untuk pekerjaan fisik di tahun 2020 ini memang tidak sebanyak pekerjaan di tahun-tahun sebelumnya. Karena banyak kegiatan yang dibatalkan akibat wabah covid-19. “Kegiatan fisik yang dilakukan ada yang pembangunan baru dan ada juga pembangunan lanjutan,” ucapnya, Sabtu (24/10).

Sebagai contoh, sambungnya, pembangunan lanjutan penyelesaian Pasar Modren Muara Aman dengan biaya sebesar Rp 13,1 miliar kembali dilanjutkan pekerjaannya dan berakhir hingga 13 Desember 2020 oleh PT Total Cakra Alam. “Pekerjaan pemasangan bagian luar bangunan setinggi 4 tingkat dan finishing lantai 1 dan 2,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini pembangunan pasar sudah mencapai 70 persen. Untuk itulah mengingat kondisi cuaca saat ini masuk musim penghujan, diminta kepada pihak rekanan untuk bisa bekerja secara profesional. Sehingga nantinya tidak ada alasan pekerjaan tidak tepat waktu karena cuaca. Dimana pihak rekanan bisa melihat apakah bagian luar bisa bersamaan dikerjakan dengan bagian dalam. “Atau bagian mana yang dianggap bisa dikerjakan terlebih dahulu pada musim penghujan saat ini,” sampainya.

Joni menjelaskan, memang dalam pengerjaan, jika pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Maka ada perpanjangan selama 50 hari dengan ketentuan adanya pembayaran denda Rp 1000 per mil per hari. “Namun bukan itu yang kita minta, kita ingin rekanan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” tegasnya.

Dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh pihak rekanan untuk bisa bekerja dengan maksimal dengan batas waktu yang masih tersisa. Karena tidak menutup kemungkinan pekerjaan yang tidak selesai akan langsung diputus kontraknya. “Namun kami yakin melihat pihak rekanan yang saat ini terus bekerja, mereka bisa menyelesaikannya tepat waktu,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: