Kapolres Bengkulu Selatan Pantau Prokes di Pesta Pernikahan
KOTA MANNA, bengkulueskspress.com - Guna memastikan protokol kesehatan (prokes) covid-19 sudah diterapkan di tempat pesta pernikahan di Bengkulu Selatan, Kapolres BS bersama Dandim 0408 BS beserta tokoh agama mendatangi sejumlah tempat pesta pernikahan di BS, Sabtu (10/10). \"Kedatangan kami untuk mengingatkan agar di tempat pesta pernikahan tetap diterapkan prokes covid-19,\" kata Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK. Dikatakan Kapolres, pesta pernikahan yang didatangi Sabtu (10/10), di Desa Batu Kuning, Pasar Manna dan di Desa Pagar Dewa, Kota Manna. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau tuan rumah agar selalu menerapkan Prokes covid-19. \"Saat ini baru sebatas imbauan, namun jika nanti tuan rumah yang menggelar pesta pernikahan tetap membandel pasti kami bubarkan,\" ujarnya. Dijelaskan Kapolres, prokes covid-19 yang harus diterapkan di tempat pesta pernikahan. Tuan rumah maupun pengunjung wajib pakai masker. Selain itu, menyiapkan tempat cuci tangan. Kemudian, kursi tamu undangan diatur dengan jarak 1 meter. Adanya pengetatan prokes covid-19 ini, beber Kapolres, untuk mencegah adanya warga BS yang tertular covid-19. \"Saat ini BS berada dizona hijau. Semoga dengan kita semua selalu disiplin menerapkan prokes covid-19, BS tetap di zona hijau dan tidak ada warga BS tertular covid-19,\" harap Kapolres. (369/raj)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: