Polres BS Larang Kendaraan Gunakan Knalpot Tak Standar

Polres BS Larang Kendaraan Gunakan Knalpot Tak Standar

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dari kalangan pelajar, anggota Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar sosialisasi ke sekolah- sekolah. Kali ini mendatangi SMKN 1 BS di Kelurahan Ibul, Kota Manna.  Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres BS, Iptu Eka Hendra STK SIK mengimbau para pelajar untuk tidak merussak spek kendaraan.

\"Jangan gantu knalpot standar dengan knapot suara keras atau racing,\" katanya saat sosialisasi ke SMKN 1 BS, Selasa (20/10).

Dijelaskan Eka, knalpot suara keras tersebut sangat meresahkan warga. Sebab suaranya mengganggu pendengaran warga, juga pengguna jalan lainnya. Sehingga, jika ada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, dirinya memastikan akan menilangnya.

\"Jika saat razia ada kendaraan gunakan knalpot tidak standar, akan kami angkut,\" ujarnya. Tidak hanya itu, sambung Eka, kendaraan sepeda motor harus menggunakan kaca spion juga lampu sen selain harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dirinya juga berharap agar pelajar dapat selalu menjaga etika serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat membawa kendaraan.

\"Jika kita semua selalu membawa kendaraan standar dan selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, saya optimis angka kecelakaan di jalan raya terutama dari kalangan pelajar dapat ditekan,\' terang Eka Hendra. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: