Pemberitaan Suap Rp 10 Miliar
Tak Penuhi Syarat Dibuat Laporan Polisi
BENGKULU, BE - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, memutuskan berita salah satu media online yang menyebutkan KPU Provinsi Bengkulu, menerima suap Rp 10 miliar tidak memenuhi persyaratan untuk dibuat laporan polisi. Hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi kuasa hukum KPU Provinsi Bengkulu, kemudian Subdit Siber melakukan diskusi dengan pihak terkait membahas permasalahan tersebut. Dengan demikian, selanjutnya kasus tersebut tidak bisa dibuat laporan hanya sebatas koordinasi atau konsultasi. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH. \"Setelah penyidik melakukan diskusi. Tulisan tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk dilaporkan. Dengan demikian hal ini hanya bisa dalam bentuk konsultasi tidak bisa dijadikan laporan,\" jelas Kabid Humas. Disisi lain penyidik telah mencari akun facebook yang memposting KPU Provinsi Bengkulu, menerima suap Rp 10 miliar. Karena akibat postingan akun facebook tersebut dijadikan referensi berita oleh media online. Hanya saja akun facebook tersebut diduga kuat akun fake, karena saat ditelusuri beberapa postingan sudah dihapus dan akun tersebut hanya mengikuti salah satu group di facebook di Bengkulu. Apakah akun tersebut sengaja dibuat orang tidak bertanggung jawab bertujuan memperkeruh situasi Bengkulu. Penyidik belum melakukan penyelidikan sampai ke arah sana. \"Sudah ditelusuri akun facebook tersebut, postingan sudah dihapus dan diduga adakan akun fake,\" imbuh Kabid Humas. Kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran kepada media di Provinsi Bengkulu untuk tidak sembarangan membuat berita bersumber dari media sosial. Terlebih lagi membuat berita tanpa ada konfirmasi dari yang membuat postingan atau konfirmasi lengkap dari yang diberitakan. Tidak dilengkapi nara sumber yang berkompeten dan data atau fakta yang valid. \"Polda Bengkulu sebelumnya sudah pernah memberikan imbauan agar media cetak, televisi dan online di Bengkulu harus bisa menyajikan informasi yang humanis jangan menyajikan informasi yang memperkeruh situasi. Terlebih lagi saat ini tahapan Pilkada 2020. Kejadian ini bisa dijadikan pelajaran agar tidak asal membuat berita yang sumbernya dari postingan media sosial tanpa konfirmasi dari yang memposting,\" pungkas Kabid Humas. (167)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: