Curi Uang Yayasan, Pemuda Diamankan
BENGKULU, BE - Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pada Selasa Siang (13/10). Terduga pelaku berinsial BH, warga Kabupaten Rejang Lebong. BH diduga melakukan pencurian uang di Kantor Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (Kipas) Bengkulu, beralamat di Jalan Hibrida IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Dari pengakuan BH, pencurian ditempatnya bekerja tersebut sudah dilakukannya dua kali. Semua uang hasil pencurian digunakan untuk senang-senang. Pencurian berlangsung pada 4 dan 7 Oktober 2020. BH beralso saat kantor Kipas dalam kondisi sepi. BH yang bertugas sebagai penjaga kantor leluasa melakukan aksinya. \"Sudah dua kali, uangnya digunakan untuk senang-senang,\" jelas pelaku BH. BH mencuri uang yang disimpan dalam lemari salah satu ruangan kantor Kipas. Lemari tersebut dibuka paksa. Kemudian, BH mengambil uang didalamnya. Aksi pencurian dilakukan BH sempat diketahui pengurus yayasan. Saat aksinya diketahui, BH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengembalikan uang yang dia curi. BH membeberkan mempunyai alasan khusus nekat melakukan aksi pencurian. Bukan hanya butuh uang untuk bersenang-senang. Dia mencuri untuk melampiaskan emosi akibat permasalahan keluarga yang dia alami. \"Untuk pelampiasan, karena ada permasalahan keluarga,\" pungkas BH. Saat ini BH masih dalam pemeriksaan tim opsnal Ditreskrimum Polda Bengkulu. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan BH. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: