Mobil Dibawa Kabur, Lapor Polisi

Mobil Dibawa Kabur, Lapor Polisi

BENGKULU, BE – Diduga telah menjadi korban dugaan pencurian mobil. Ade (34) warga warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu melapor ke Polsek Gading Cempaka. Peristiwa tersebut, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 60 juta. Diceritakan korban, peristiwa dugaan pencurian yang dialaminya berawal saat dirinya berniat membayar angsuran mobil miliknya. Saat itu korban datang ke salah satu kantor leasing di Kota Bengkulu. Untuk membayar kredit mobil selama 4 bulan. Disaat bersamaan ada seorang diduga pegawai leasing meminjam kunci mobil miliknya. Dengan alasan untuk mengecek keadaan mesin kendaraan itu. Namun setelah korban keluar dari kantor tersebut. Ternyata mobil korban tidak berada ditempat sebelumnya. “Saya ke sana mau bayar angsuran. Kemudian, memarkirkan mobil didepan kantor. Setelah itu datang orang meminjam kunci untuk mengecek nomor mesin. Ya, karena tidak curiga saya beri. Kemudian, ketika saya keluar, mobil sudah hilang,” ungkap korban, kemarin (11/10). Sadar mobil miliknya telah hilang, korban kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada pihak leasing, namun korban tidak mendapatkan keterangan. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. \"Untuk kerugian sekitar Rp 60 juta, dan saya berharap kasus ini pun segera ada hasilnya,\" ucapnya. Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan, setiap laporan warga yang masuk, pasti akan segera ditindaklanjuti. \"Kita mendalami keterangan korban, saksi dan juga mengumpulkan barang bukti terkait kejadian itu. Jika memang ada unsur pidananya pasti kita dalami hingga ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka nantinya,\" demikian tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: