19 Pasar di Benteng Tak Setor PAD

19 Pasar di Benteng Tak Setor PAD

BENTENG, bengkuluekspress.com - Dinas Perindag dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat masih banyak pasar yang belum memberikan retribusi atau sumber pendapatan asli daerah (PAD). Dari total 21 bangunan pasar yang ada di Bumi Maroba Kite Maju, baru 2 pasar yang rutin menyetorkan retribusi pengelolaan pasar. Yaitu pasar di Kelurahan Taba Penanjung Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp 500 ribu perbulan dan pasar di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat yang rutin menyetorkan retribusi sebesar Rp 200 ribu perbulan. \"Dari semua pasar tradisional yang ada, baru 2 pasar yang selalu menyetorkan retribusi. Uangnya langsung disetor ke rekening kas daerah (RKD),\" kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindagkop dan UKM Benteng, Nurul Takwa ST.

Diakui Takwa, pihaknya terus melakukan evaluasi dan pendekatan terhadap Pemerintah Desa setempat. Dengan harapan, pengelolaan pasar berupa pemungutan kercis bagi pedagang bisa lebih optimal dan benar-benar memiliki regulasi yang benar. \"Kami sudah melakukan penelusuran dan mengetahui bahwa 11 bangunan pasar sudah masuk dalam inventaris aset Pemda Benteng. Dimana, ada bangunan dari Dinas Perindagkop dan UKM Benteng di kawasan tersebut. Untuk penarikan retribusi akan kami lakukan melalui pendekatan agar tak terjadi keributan,\" beber Takwa.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: