Kejari Bengkulu Tengah Bentuk Klinik Hukum Tiap Kecamatan

Kejari Bengkulu Tengah Bentuk Klinik Hukum Tiap Kecamatan

BENTENG, BE - Kejari Bengkulu Tengah (Benteng), secara bertahap membentuk klinik hukum terpadu kantor pengacara negara di setiap kecamatan se-Benteng. Hal itu menindaklanjuti MoU antara Kejari Benteng Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Daerah tertanggal 11 Maret 2020. Kajari Benteng Dr Lambok M J Sidabutar SH MH melalui Kasi Datun Bherta Camelia SH menjelaskan, klinik hukum sudah resmi berdiri di 2 kecamatan. Yaitu, di Kecamatan Taba Penanjung dan Kecamatan Karang Tinggi. Dengan adanya klinik hukum, para Kepala Desa dan masyarakat bisa melakukan konsultasi terhadap segala hal bentuk perkara yang sedang dialami. \"Secara teknis, kami berkunjung ke setiap kecamatan minimal 1 bulan sekali untuk melayani masyarakat yang hendak berkonsultasi. Jaksa siap melayani masyarakat,\" kata Bertha usai peresmian klinik hukum di kantor Camat Karang Tinggi, Kamis (1/10). \"Kami sudah menyiapkan satu ruangan lengkap dengan meubelernya. Masyarakat juga boleh mengajukan pertanyaan secara tertulis ataupun ingin berkonsultasi langsung dengan jaksa. Nanti, kami memfasilitasi dan mengatur jadwalnya,\" kata Camat Karang Tinggi Fery Aprianto SSos. (135)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: