Pengecer Batal Ditertibkan

Pengecer Batal Ditertibkan

\"\"KEPAHIANG, BE- Para pengecer BBM di Kepahiang untuk sementara bisa bernafas lega. Soalnya, rencana penertiban pengecer BBM dalam waktu dekat ini batal direalisasikan. Setidaknya rencana itu akan ditunda hingga 10 hari ke depan atau selama belum ada rumusan terbaik yang dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif terkait nasib pengecer. Hal itu disimpulkan dalam hearing antara pengecer BBM dengan pihak eksekutif dan legislatif di Kantor DPRD Kepahiang, Sabtu (16/6) lalu. \"Kita sudah sepakat melakukan pembahasan mengenai masalah ini bersama eksekutif, sehingga nantinya sesudah 10 hari ini akan diambil formulasi kebijakan mengenai keberadaan pengecer BBM di Kepahiang saat ini,\" ujar Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM. Dikatakannya, mengenai persoalan keberadaan pengecer BBM saat ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Satu sisi masih ada masyarakat yang membutuhkan pengecer BBM ini dan satu sisi lainnya keberadaan pengecer ini terkadang mengakibatkan kelangkaan BBM di SPBU. \"Mengenai aspirasi yang disampaikan oleh Ikatakan Keluarga Pengecer BBM (IKP-BBM) ini kita masih akan meminta eksekutif melalui instansi terkait seperti Disperindagkop, ESDM dan Satpol PP guna melakukan pengkajian yang tentunya dengan kebijakan Bupati,\" jelasnya. Adapun juru bicara IKP-BBM Kepahiang Tagor (40) sangat mengapresiasi adanya solusi yang diberikan pihak dewan ini. Ini karena pihaknya selaku pengecer BBM saat ini masih mencari solusi pekerjaan baru jika dilakukan penertiban kepada pihaknya sesuai dengan SE Bupati No. 285 Tahun 2012 tentang jual beli BBM bensin dan solar selain SPBU. \"Apa yang disampaikan Bupati sesuai dengan SE itu benar adanya, tetapi kami meminta adanya kebijakan diterapkannya SE itu sampai adanya pekerjaan bagi kami,\" katanya. Dikatakannya, jika dengan penerapan SE pengecer BBM baru bisa melakukan penjualan BBM dengan jarak 10 Km, artinya ratusan pedagang pengecer BBM yang ada di Kepahiang ini bakal menjadi pengangguran. Hal ini karena rata-rata para pengecer yang menjual BBM ini kesemuanya merupakan kelompok masyarakat ekonomi bawah.\"Rata-rata pengecer ini merupakan masyarakat ekonomi ke bawah sehingga memang sangat layak jika dilakukan pengkajian mengenai kebijakan dalam SE tersebut,\" katanya. Adapun ratusan para pengecer BBM di Kepahiang pada Sabtu (16/6) kemarin batal melakukan demo ke DPRD Kepahiang guna menyampaikan aspirasinya. Dimana para pedagang pengecer BBM ini sekitar pukul 09.30 WIB hanya mewakilkan beberapa anggota untuk melakukan diskusi dengan eksekutif dan legeslatif. Sekitar 9 orang perwakilan pengecer BBM melakukan diskusi ini yang turut dihadiri anggota DPRD Kepahiang, Kadis Disperindagkop, Kadis ESDM, dan Kepala Satpol PP serta turut dikawal juga oleh Polres Kepahiang. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: