Sat Lantas Polres Rejang Lebong Terbaik Nasional

Sat Lantas Polres Rejang Lebong Terbaik Nasional

  CURUP, bengkuluekspress.com- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong menjadi terbaik nasional terkait dengan pelayanan SIM di era Adaptasi kebiasaan baru. Hal tersebut setelah Sat Lantas Polres Rejang Lebong menjadi juara I lomba pelayanan regident bidang SIM di era adaptasi kebiasaan baru tahun 2020 Zona C. \"Alhamdulillah dalam lomba pelayanan regident bidang SIM di era adaptasi kebiasaan baru ini, kita berhasil menjadi juara I dari seluruh Polres yang ada di tanah air,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan, SSos MM. Menurut Kasat Lantas, perlombaan tersebut dilaksanakan Korlantas Polri dalam rangka memperingati hari lalu lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020. Dalam penilaian pelayanan SIM di era adapatasi kebiasaan baru zona C tersebut Polres Rejang Lebong diatas Polres Bangka Tengah yang menjadi juara II dan Polres Palu sebagai juara III. Sementara itu, terkait dengan pelayanan SIM yang diberikan Sat Lantas Polres Rejang Lebong diera adaptasi kebiasaan baru sehingga mendapat penghargaan dari Korlantas Polri sendiir, menurut Kasat Lantas ada sejumlah perubahan pelayanan yang mereka berikan untuk menyesuaikan dengan kondisi sekaran yang tengah dalam pandemi Covid-19 yaitu sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru. Penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan SIM di Polres Rejang Lebong sendiri, menurut Kasat Lantas dimulai dari petugas sebagai pelopor dan contoh. Dimana sebelum memberikan pelayanan petugas dilakukan pengecekan suhi, kemudian cuci tangan, penerapan sterilisasi fasilitas pelayanan serta penerapan jaga jarak. \"Dalam memberikan pelayanan petugas kita harus menggunakan APD mulai dari sarung tangan, masker, face shield hingga partisi pelindung dalam pelayanan registrasi dan identifikasi,\" terang Kasat. Lebih lanjut, bentuk pelayanan lainnya yang mereka berikan seperti penerapan jaga jarak untuk para pemohon SIM. Bahkan menurut Iptu Aan khususnya untuk pemohon difabel dan usia lanjut mereka memberikan jalur khusus dan pemohon difabel dan usia lanjut menjadi prioritas pelayanan tanpa antrian. \"Didepan ruang pelayanan kita menempatkan dua orang personel kita untuk melakukan identifikasi pemohonan dan memastikan pemohoan menerapkan protokol kesehatan,\" paparnya Pelayanan lain yang diberikan yaitu berupa penerapan sistem keadilan bagi para pemohon yaitu dengan penerapan sistem antrian, sehingga siapa yang dulua datang maka itu yang akan lebih dahulu mendapat pelayanan. Dan tak kalah pentingnya, menurut Kasat Lantas diera adaptasi kebiasaan baru ini, Sat Lantas Polres Rejang Lebong membuka pelayanan antar sim yang telah dicetak. SIM yang mereka antar tersebut adalah SIM yang proses pencetakannya terkendala, namun bila tidak terkendala maka SIM tersebut akan langsung jadi karena mereka sudah menerapkan one day service. \"Layanan delevery SIM ini kita lakukan untuk mengantisipasi penumpukan pemohoan di lokasi pelayanan sedangkan kita sekarang dalam kondisi pandemi Covid-19,\" demikian Aan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: