Junaidi: Gaji Naik, Nanti Dulu

Junaidi:  Gaji Naik, Nanti Dulu

\"junaidi\"BENGKULU, BE -  Gubernur H Junaidi Hamsyah enggan mengomentari kemungkinan adanya kenaikan gaji kepala daerah. Sebab kenaikan gaji tersebut baru rencana, prosesnya masih panjang. Ia tak mau memikirkan rencana kenaikan gaji tersebut, karena sedang berpikir membangun Bengkulu agar sejajar dengan daerah lain.

\"Setuju tidak setuju nanti dulu, yang jelas saya fokus membangun Bengkulu agar sejajar dengan daerah lain,\" kata Junaidi.  Ditanya soal apakah gajinya saat ini cukup?  Dia mengatakan cukup dan tidak cukup adalah relatif. \"Tergantung bagimana pembelanjaannya, bagaimana mensyukuri apa yang ada, \" kata Junaidi.

Saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia (Perhiptani) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (20/2)  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai sudah saatnya gaji kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dinaikkan.

Presiden mengatakan, sudah delapan tahun gaji kepala daerah tidak mengalami kenaikan. \"Karena dalam jangkauan APBN kita, maka segera diimplementasikan. Saya kira apa yang sudah disiapkan dengan baik sudah saatnya diimplementasikan untuk keadilan. Yang tidak adil kalau pemimpin minta naik gaji duluan, gaji (pegawai) bawah-bawah tidak dipikirkan. Bukan hanya tidak adil, tapi salah besar,\" kata Presiden saat itu.

Junaidi mengatakan jika saat ini kenaikan gaji PNS saja belum direalisasikan, Ia menyakini, proses kenaikan gaji kepala daerah tersebut masih panjang.  Sehingga belum mau berandai-andai jika terjadi kenaikan gaji kepala daerah. Termasuk akan menganggarkan dalam APBD.  \"Kita bicara aturan, aturannya saja belum ada,\" katanya.  

Pemkot Siap Naikkan Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Sarif SH MSi menyambut positif soal rencana kenaikan gaji kepala daerah tersebut.   Dan Pemkot siap merealisasikannya jika Kepres yang mengaturnya telah diterima pihaknya.

“Biasanya mekanisme kenaikan gaji kepada daerah dan wakil kepala daerah itu diatur dalam Kepres yang ditindak lanjuti oleh Kementrian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan. Kalau Kepres itu  sudah sampai ke Pemda Kota, maka Pemda Kota pun harus siap merealisasikannuya,\" terang Syaferi.

Meskipun Pemda kota telah ketuk palu pengesahan APBD 2013, menurutnya, hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap keuangan Pemkot. Karena pihaknya telah mengantisipasi terjadinya kenaikan gaji atau tunjangan kepala dan wakil kepala daerah. “Kebijakan menaikan gaji kepala daerah merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kita sebagai pemerinta daerah, tentunya akan mematuhi kebijakan itu,\" ujarnya. (100/400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: