Seluma Belum Terima Titik Koordinat Sesuai Permendagri

Seluma Belum Terima Titik Koordinat Sesuai Permendagri

TAIS, bengkuluekspress.com - Tapal Batas (Tabat) antara kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan hingga saat ini juga belum final. Karena Pemda Seluma belum menerima titik koordinat sesuai Permendagri nomor 09 tahun 2020 yang dinilai merugikan Pemda Seluma.

\"Kita kemarin itu baru meninjau titik koordinat sesuai Permendagri. Belum ada kesepakatan apa-apa, \" kata Penjabat Sekda Seluma Supratman MM kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, sebelumnya pada 31 Agustus sudah dilakukan rapat di Pemprov. Dimana kedua kabupaten berencana meninjau lokasi titik koordinat Tabat sesuai Permendagri nomor 09 tahun 2020. Setelah peninjauan dilakukan, akan dilakukan rapat kembali di Pemda Provinsi Bengkulu.

\"Sekarang kita masih menunggu undangan dari provinsi, nanti baru ada rapat lanjutan,\" jelasnya.

Dijelaskan, berkaitan dengan pernyataan Kabag Tapem Pemda Bengkulu Selatan berkaitan dengan Tabat, dia mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. Karena Tabat belum ada kesepakatan apapun. Sehingga, pejabat tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah menyampaikan klarifikasi.

\"Sudah diklarifikasi juga ke gubernur, dan yang bersangkutan belum memahami substansi berkaitan dengan Tabat ini,\" tandasnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Umum Setda Seluma Dadang Kosasi ST MT menyampaikan bahwa, dia sendiri bersama penjabat Sekda menelusuri titik koordinat perbatasan tersebut. Sehingga, memang belum ada kesepakatan apa-apa berkaitan dengan Tabat.

\"Belum ada kesepakatan mengenai tapal batas. Baru peninjauan titik koordinat sesuai Permendagri 9,\" pungkasnya. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: