KPU BS Siapkan APK Paslon
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mensukseskan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) berusaya mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon (paslon). Oleh karena itu KPU BS memfalisilitasi menyiapkan alat peraga kampanye (APK) bagi masing-masing Paslon.
\'\'Sesuai amanat PKPU nomor 10 tahun 2020, APK masing-masing paslon kami yang menyiapkan,\" kata Asprian Toni SE, salah satu komisioner KPU BS.
Dikatakan Asprian Toni, untuk APK tersebut berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk juga bahan brosur dan selebaran. Adapun APK yang menjadi tanggung jawab KPU BD berupa untuk tingkat Kabupaten 5 Spanduk untuk masing-masing paslon. Ukuran dari spanduk ini 4x7 meter. Kemudian di kecamatan di siapkan umbur-umbur. Untuk umbul-umbul ini masing-masing paslon mendapat jatah 20 buah.
\"Untuk setiap desa kami siapkan masing- masing paslon 2 buah baliho,\" beber Asprian Toni.
Meskipun pihaknya telah menyiapkan APK untuk masing-masing paslon. Namun sambung Asprian Toni pihaknya tetap mempersilahkan masing-masing paslon memperbanyak APK tersebut, jika APK yang diserahkan masih terasa kurang. Hanya saja untuk biaya penambahan APK ini diluar tanggung jawab KPU BS. Sebab yang menjadi tanggunjawab KPU sudah ditentukan jumlahnya. Sehingga jika paslon ingin memperbanyak APK, maka silahkan paslon itu sendiri menanggung biayanya.
\"Untuk penambahan APK kami izinkan sebanyak maksimal 200 persen dari jumlah yang kami sediakan,\" terang Asprian Toni. (asri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: