APBD-P Provinsi Bengkulu Prioritas Bayar Utang

APBD-P Provinsi Bengkulu Prioritas Bayar Utang

BENGKULU, BE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu mulai membahas APBD Perubahan tahun 2020. Sesuai dengan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu 2020, pembayaran utang pemprov masuk dalam skala prioritas untuk dianggarkan. \"Soal utang, semua sudah kita masukkan,\" kata Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, H Dedy Ermansyah SE usai sidang paripurna penyampaikan nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD-P 2020, di DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9). Diterangkanya, pembayaran utang yang masuk priorotas adalah utang pekerjaan pada tahun 2019 saja kepada pihak ketiga. Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), utang pemprov tersebut mencapai sebesar Rp 99,8 miliar. Tinggal nanti, Banggar dan TAPD membahas utang tersebut, mana saja yang akan dibayar dan tidak. Termasuk melihat kekuatan anggaran. Jika tidak mampu dibayarkan semua, maka akan dicicil melalui APBD tahun berikutnya. \"Tinggal lagi dilakukan pembahasan nantinya seperti apa,\" beber Dedy. Tidak hanya terkait pembayar utang, APBD-P juga diprioritaskan untuk pemulihaan ekonomi masyarakat Bengkulu dampak pendemi covid-19. Begitupun terkait kesehatan dan pendidikan, juga akan jadi prioritas utama yang masuk dalam pembahasan di APBD-P. \"Dua ini juga masuk prioritas utama,\" tegasnya. Dalam APBD-P juga akan melakukan pergeseran pagu kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti menghapus beberapa kegiatan, lalu menambah kegiatan alternatif, menambah atau mengurangi target kinerja. \"Item-item ini yang nanti juga akan masuk pembahasan,\" ungkap Dedy. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, pihaknya nanti akan membahas terlebih dahulu semua penyampaian nota penjelasan gubernur di APBD-P. Banggar nantinya juga akan melihat kekuatan anggaran untuk membayarkan utang. \"Kita lihat dulu anggarannya. Mampu atau tidak untuk bayar utang, kalau tidak mampu bagaimana untuk menganggarkan,\" jelas Usin. Utang pemprov tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan. Karena memang wajib, hanya saja, regulasi pembayaran utang juga harus jelas. Jangan sampai nantinya ada kesalahaan dalam penganggaran. \"Semua akan kita bahas. Mana saja utangnya dan yang mana yang bisa dibayarkan. Tentu kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,\" tegasnya. Penanggulangan dampak ekonomi akibat pendemi, menurut Usin, memang harus menjadi prioritas. Apalagi pada reses dewan, banyak masyarakat yang mengeluh atas nampak tersebut. Banggar dan TAPD nantinya tentu akan melihat kondisi tersebut. \"Yang berkaitan dengan masyarakat, harus diutamakan. Khususnya untuk penanggulangan ekonomi dampak pandemi,\" tandas Usin. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: