Bapaslon Bupati Seluma Harus Bebas Tunggakan Pajak

Bapaslon Bupati Seluma Harus Bebas Tunggakan Pajak

TAIS, bengkuluekspress.com - Sebelum berakhirnya perbaikan berkas bakal pasangan calon(Bapaslon). keseluruhan Bapaslon dituntut untuk ikut menyampaikan bebas tunggakan pajak.  Namun hingga saat ini baru satu Bapaslon saja yang menyampaikan bukti lunas pembayaran pajak. Serta menyampaikan kekurangan syarat Bapaslon yang tidak singkron sebelumnya.

\"Untuk pajak ini kita hanya minta pernyataan dari pihak pajak jika yang bersangkutan bebas dari tunggakan pajak. Serta beberapa dokumen yang kurang,\" tegas Komisioner KPU Seluma, Hendri Ariandra SP kepada wartawan.

Dijelaskan, jika memang ada yang meragukan surat bebas pembayaran pajak dari masing masing Bapaslon maka silakan untuk mengisi sanggahan yang diberikan nota keberatan. Serta bisa langsung menyampaikannya ke KPU langsung. Namun tetap, akan di tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi. Dimana tahapan verifikasi kedua ini dari tanggal (16/9) sampai tanggal (22/9) mendatang. Sehingga pengumuman calon.

\"Intinya kita perlukan sebagai syarat Bapaslon adalah pernyataan bebas tunggakan pajak dari pihak pajak saja,\"ujarnya lagi.

Disampaikan, syarat bakal calon sampai saat ini masih ada yang harus di lengkapi lagi adalah tidak singkronnya data dengan KTP masing masing bapaslon dimana kesalahan lainnya adalah tanggal lahir. Sedangkan untuk seluruh ijazah pendidikan dari masing masing sudah di cek kebenarannya.

\"Dokumen tidak singkron dan bukti bebas pajak saja tapi kesingkronan data,\"sampainya.

Ditambahkan, untuk Paslon yang PNS seperti pada Erwin Octavian surat pengunduran diri telah di teken Bupati Seluma dengan di sertakan SK. Sedangkan, untuk Wakil Bupati Seluma Suparto MSI yang kembali mencalonkan diri jelas setelah di tetapkan sebagai calon. Maka harus cuti selama masa jalannya pencoblosan. Sedangkan untuk anggota DPRD juga sudah ada surat pengunduran diri dari atasan yakni dari Sekwan DPRD Provinsi.

\"Untuk dokumen administrasi sudah lengkap dan telah ada kelengkapan terkait pengunduran diri dari ASN, Anggota DPRD serta sebagai Wakil Bupati aktif,\"imbuhnya singkat. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: