Curi Motor, Warga Bengkulu Utara Diamankan

Curi Motor, Warga Bengkulu Utara Diamankan

BENGKULU, BE - Polsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial JL (41), warga Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (12/9). Terduga pelaku mencuri sepeda motor pemilik Rumah Makan Dang Aan yang ada di warga Jalan Tribrata, Kelurahan Cempaka Permai Kandang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Kapolsek Kampung Melayu AKP Dody Cahyadi membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. \"Sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul hasil curian,\" jelas AKP Dody, kemarin (15/9). Pencurian sepeda motor tersebut bermula saat terduga pelaku mendatangi warung makan milik korban untuk makan. Antara korban dan pelaku memang sudah saling mengenal. Sekitar pukul 22.45 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban. Hanya saja permintaan tersebut ditolak oleh karyawan rumah makan, karena karyawan tidak kenal dengan pelaku. Saat karyawan lengah dan situasi warung sepi, pelaku tiba-tiba masuk kedalam warung dan mengambil kunci sepeda motor yang terletak di atas meja. Setelah mendapatkan kunci sepeda motor, pelaku kemudian membawa lari sepeda motor tersebut. Setelah menerima laporan dari korban pada Minggu (13/9), tim opsnal Sat Reskrim Polsek Kampung Melayu mendapatkan informasi masyarakat ada seseorang sedang melepas kap bodi sepeda motor dan melepas plat nomor polisi di sekitaran Jalan Citandui, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu. \"Setelah menerima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan. Kemudian, anggota menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan ada seseorang sedang melepas bodi dan plat nomor kendaraan. Anggota reskrim turun ke lokasi melakukan pengecekan. Ternyata pelaku pencurian sepeda motor yang sedang melepas bodi dan plat tersebut,\" pungkas Kapolsek. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: