DPRD BS Targetkan 3 Raperda Disahkan Tahun Ini

DPRD BS Targetkan 3 Raperda Disahkan Tahun Ini

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim SE mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sehingga diharapkan dapat segara disahkan sebab telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020.

\"Ada 3 Raperda yang saat ini sedang kami bahas,\'\' katanya.

Dikatakan ketua DPC PDIP BS ini, ke-3 Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Revisi Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Tentang Tatacara Penyusunan Propemperda.

\"Tiga Raperda ini sudah mulai kita bahas,\" ujarnya.

Dijelaskan Barli, dari rapat kerja beberapa waktu lalu, DPRD menyimpulkan pembahasan tiga raperda akan dibawa ke rapat paripurna setelah naskah akademik (NA) selesai. Pihaknya akan mengupayakan dapat diparipurnakan secara serentak. Sehingga dapat segara diberlakukan.

\"Target kita tahun ini sudah disahkan agar tahun depan sudah bisa diberlakukan,\" terang Barli. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: