20 Orang Korban Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Ikuti Rehabilitasi

20 Orang Korban Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Ikuti Rehabilitasi

BENGKULU, BE - Sejak sebulan terakhir ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mencatat sudah 20 orang korban penyalahgunaan narkotika di Bengkulu, menjalani rehabilitasi. Korban didominasi dari usia produktif. \"Saat ini ada 20 orang yang dilakukan rehabilitasi dan semuanya masih usia produktif semua,” kata Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol, Toga H Panjaitan, kemarin (13/9). Ia mengatakan, memang untuk kasus narkotika di Bengkulu, masih tergolong tinggi sebanyak 20 ribu orang. Lebih mirisnya lagi, para pelaku dan juga para korban penyalahgunaan narkotika tersebut, masih berada diusia produktif atau usia muda yakni antara umur 16 sampai 30 tahun. \"Inilah yang terus menjadi ancaman tersendiri bagi kita dalam memberantas peredaran narkotika tersebut. Pasalnya, jika tidak gencar dalam melakukan pemberantasan, maka semakin banyak lagi usia produktif atau kaum milenial yang bisa terjerumus nantinya,\" beber Toga. Lebih lanjut dikatakan Toga, mereka yang telah melakukan rehabilitasi, ada yang masih berstatus pelajar setingkat SMP, SMA, dan ada juga yang sudah bekerja. Untuk itulah, dirinya berharap nanti dalam program rehabilitasi ini pun dapat didorong pemerintah daerah mengingat untuk anggaran rehabilitasi di BNNP sendiri terbatas. \"Kita untuk rehabilitasi 20 orang yang terbaru ini menggandeng pihak panti rehab swasta. Dipilihnya dari pihak swasta, karena biaya yang dikeluarkan dari keluarga yang direhab lebih murah, dibandingkan direhab di Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO),“ tuturnya. Ia pun sangat berharap, jika Pemerintah Daerah (Pemprov Bengkulu) juga dapat menganggarkan untuk rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika ini agar bisa lebih maksimal. \"Kita berharap semua bersinergi dalam hal ini, karena narkoba musuh besar bersama yang harus diperangi atau diberantas. Semoga hal ini pun bisa segera terwujud dan tidak ada lagi usia produktif di Bengkulu yang terjerumus dalam narkotika. Baik itu jenis sabu, ganja, tembakau gorila dan pil ekstasi,\" tutupnya.  (529)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: