Ketua Golkar Batal Dipolisikan

Ketua Golkar Batal Dipolisikan

\"IMG_9507\"CURUP, BE - Laporan dugaan perbuatan tidak menyenagkan yang disampaikan Samsul Bahrun, yang notabene kader partai Golkar terhadap Ketua DPD Partai Golkar Rejang Lebong Yurizal Mahyudin BE ke Mapolres Rejang Lebong beberapa waktu lalu berakhir dengan perdamaian. Samsul Bahrun bahkan mencabut laporan yang sebelumnya disampaikannya ke Mapolres RL.

\"Alhamdulillah tidak ada masalah lagi, ini hanya kesalahpahaman saja yang terjadi saat rapat konsolidasi yang kita lakukan beberapa waktu lalu,\" ujar Yurizal kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (21/02), sembari menunjukkan bukti surat perdamaian.

Selain itu, Yurizal juga menginformasikan, sebanyak 7 pengurus kecamatan partai Golkar, bahkan membuat pernyataan pencabutan  kembali surat berisi mosi tiak percaya terhadap kepemimpinannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar RL. \"Hingga saat ini hanya satu pimpinan PK yang tetap ingin melanjutkan surat berisi mosi tidak percaya terhadap saya, bagi kami hal itu sah-sah saja dan haknya,\" tegas Yurizal.

Karena semua sudah sepakat untuk menyerahkan persolan surat mosi tidap percaya tersebut ke DPD tingkat I Provinsi Bengkulu, Yurizal berharap kader bisa patuh terhadap keputusan partai. \"Kami yakin ini hanya oknum yang salah paham soal penjaringan calon untuk Pemilu 2014 mendatang. Sudah saya sampaikan beberapa kali kepada kader, tahapan penjaringan calon belum waktunya, karena penetapan daerah pemilihan saja saat ini belum ada, bagaimana kita mau menentukan calon,\" ujarnya.

Yurizal berharap, para kader bisa sabar, karena Golkar pasti akan memilih kader yang benar-benar mampu dan siap untuk dicalonkan kepada masyarakat pemilih. \"Dalam penjaringan calon, nanti kita ada tim. Terdiri dari DPD tingkat II dan DPD tingkat I, ada juga tim survei yang akan memberikan rangkuman analisis yang bisa dipertanggung jawabkan dalam penentuan calon, bukan wewenang saya sendiri dalam menentukan calon, itu prosedur partai,\" tegasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: