Keracunan Makanan Santri Ponpes Hidayatul Qomariyah Bengkulu , Belum Terindikasi Melawan Hukum
BENGKULU, BE - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan dua kejadian keracunan makanan yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren Hidayatul Qomariyah. Pesantren yang beralamat di Jalan Sukamaju, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu. Meski Dinas Kesehatan Kota Bengkulu telah mengumumkan hasil laboratorium yang menyebabkan santri keracunan makanan, tetapi sejauh ini Polres Bengkulu belum menemukan adanya indikasi kelalaian atau unsur kesengajaan atau perbuatan melawan hukum atas kejadian itu. Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Sijamuntak SIK Selasa (8/9) pada BE menuturkan, \"Penyelidikan masih dilakukan, apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian atau perbuatan melawan hukum.\" Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyidik telah menerima hasil laboratorium sampel makanan penyebab santri keracunan dari Dinkes Kota Bengkulu. Dari hasil laboratrium tersebut dijelaskan jika makanan tercemar Staphylococcus Aureus, penyimpanan makanan yang tidak benar sehingga positif Bacillus Cereus dan pencemaran dengan pembuangan kotoran atau Escericia Colli. Sat Reskrim Polres Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan apakah ada unsur kelalaian atau perbuatan melawan hukum dalam penyimpanan makanan atau pembuangan kotoron tersebut. \"Hasil lab jadi dasar kita melakukan penyelidikan, untuk menentukan ada unsur kelalaian kesengajaan atau tidak. Terkait saksi sudah banyak kita periksa, jika ada keterangan yang dibutuhkan nanti kita panggil lagi,\" pungkas Kapolres. Kasus keracunan makanan di Pondok Pesantren Hidayatul Qomariyah terjadi dua kali, ratusan santri mengalami muntah. Keracunan yang pertama terjadi pada 14 Agustus 2020, kemudian keracunan yang kedua terjadi 23 Agustus 2020. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: