Program Bengkulu Selatan Kabupaten Hafiz Tuai Banyak Dukungan
KOTA MANNA, BE - Rencana Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi SE MM, menjadikan BS, sebagai Kabupaten Hafiz. Dengan ketentuan bisa membaca Alquran sebagai syarat wajib kenaikan kelas untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di BS. Menuai banyak dukungan dari berbagai pihak. \"Kami sangat setuju dengan program yang digagas Pak Bupati. Apalagi diperkuat dengan Perbup,\" kata Ketua Majelis Ulama Indonesia, Mohammad Misrah, HR. Dikatakannya, dengan adanya perbup tersebut tentu meningkatkan ahlak dan menjauhkan para generasi muda dari perbuatan negatif. Sebab, dengan mereka rajin mengaji, maka mereka menjadi anak yang soleh dan soleha sehingga dapat meminimalisir perbuatan negatif yang kerab dilakukan para generasi muda selama ini, seperti mabuk-mabukan, miras, narkoba hingga melakukan pergaulan bebas dan menjadi pelaku kriminalitas. \"Semoga segera terealisasi, agar generasi muda BS menjadi generasi Islami,\" harapnya. Hal senada disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Yulian Fauzi. Dirinya mengaku sangat mendukung perbup wajib bisa baca tulis al quran sebagai syarat naik kelas. \"Kita sangat mendukung, semoga bisa teralisasi segera,\" harapnya. Dukungan serupa disampaikan Ketua PCNU Bengkulu Selatan, Muhaimin. Dirinya sangat mengapresiasi gagasan pihak Pemkab BS membuat perbup wajib bisa baca tulis al quran sebagai syarat naik kelas. \"Semoga dengan program itu Bengkulu Selatan, bebas dari buta aksara hijaiyah,\" harap Muhaimin. Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Selatan H Arsan S Ibrahim MHi, turut menyampaikan dukungannya terhadap Pemkab BS yang membuat perbup wajib bisa baca tulis al quran sebagai syarat naik kelas. \"Dengan program ini kami yakin dapat meningkatkan ahlak siswa dan siswi di Bengkulu Selatan. Kami sangat mendukung,\" tegasnya. Sebelumnya Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan untuk menjadikan BS sebagai kabupaten Hafiz dibuatkan perbup. Salam rancangan perbup tersebut, disebutkan tentang Persyaratan Tambahan Kenaikan Kelas Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di BS. Gusnan berharap dengan diterapkannya wajib bisa baca tulis Alquran sebagai syarat wajib untuk naik kelas, akan dapat menjadi fondasi awal menuju terwujudnya BS sebagai Kabupaten Hafidz. Dalam draft Rancangan Perbup tersebut tertera bahwa syarat Kelas 1 untuk bisa naik kelas 2 apabila peserta didik telah bisa membaca Iqro 1, naik kelas 3 wajib bisa membaca Iqra 2, naik ke kelas 4 wajib bisa membaca Iqro 3, naik ke kelas 5 wajib bisa membaca Iqro 4 dan kelas 5 naik ke kelas 6 apabila peserta didik telah bisa membaca Iqro 5 dan 6.Sedangkan untuk tingkat SMP, nantinya akan dibuat persyaratan minimal hafal sejumlah surah Alquran untuk bisa naik kelas. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: