Polda Bengkulu dan Jajaran Amankan 166 Tsk dan Sita 14.288 BB
Ops Cipkon Nala 2020 BENGKULU, BE -Menjelang pelaksanaan pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta bupati dan wakil bupati secara serentak pada 9 Desember 2020. Polda Bengkulu dan Polres jajaran telah menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Nala 2020. Hingga 5 September yang lalu, anggota telah berhasil mengamankan 166 tersangka dengan 14.288 barang bukti (BB). Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Cipkon Nala 2020, hingga hari ke-9, Polda Bengkulu dan jajaran telah berhasil mengamankan dan menangkap 166 tersangka, baik itu yang ditangkap Polda Bengkulu maupun Polres Jajaran Polda Bengkulu. ”Ada 166 orang tersangka yang berhasil kita tangkap dan kita mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 14.288,\" terang Kabid Humas, Kombes Pol Sudarno, Minggu (6/9). Sudarno juga mengatakan, sedangkan, untuk Target Operasi (TO) yang berhasil diungkap Polda dan Polres jajaran sebanyak 41 kasus TO dan 189 kasus non-TO. \"Meskipun target TO kita dari Polda dan Polres jajaran sebanyak 55 kasus, tetapi dengan angka 41 yang telah berhasil diungkap tentunya sesuatu yang baik,\" tuturnya. Masih dijelaskan Kabid Humas, selain berhasil menangkap 166 tersangka, Polda Bengkulu dan jajaran juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 14.288. Polda Bengkulu sendiri berhasil mengamankan 56 botol miras, 2 unit HP dan 1 buah senjata tajam (sajam), 3 unit R2. Untuk Polres Bengkulu telah berhasil mengamankan 631 liter tuak dan 139 botol miras, 1 buah senjata tajam (sajam), satu bungkus kondom, 201 keping pil samcodin, 11 kaleng lem Aibon. Sedangkan Polres Bengkulu Utara mengamankan 1 paket sabu, 1 kaca pirek, 2 unit HP, 1 unit R2, 73 botol miras, 315 liter tuak, 2 lembar kertas angka, 5 ribu biji petasan dan uang tunai Rp 419 ribu. Polres Bengkulu Selatan telah berhasil mengamankan 92 liter tuak. Untuk Polres Seluma, anggota berhasil mengamankan 99 liter tuak, 18 potong kayu aru, 1 buah jerigen, dan 64 botol miras, 20 kg gula aren. Polres Kaur mengamankan 60 botol miras, dua unit senjata tajam dan Polres Kepahiang berhasil mengamankan 30 botol miras, 600 biji petasan dan 10 liter tuak. Berikutnya, Polres Rejang Lebong mengamankan 1 buah senjata tajam (sajam), 80 liter tuak, 424 botol miras, 1 KTP, 1 ATM, 5 Unit HP, 158 keping VCD bajakan, 1 meja bola gelinding, 3 buah dompet, 1 tas, 5 unit HP, 5 ribu petasan, 14 unit R2, uang tunai Rp 392 ribu, 3 ekor ayam bangkok, 1 paket ganja, 1 paket sabu, 2 set alat hisap sabu, satu unit timbangan, 1 unit R2. Untuk Polres Mukomuko, anggota telah berhasil mengamankan 330 liter tuak dan 3 botol miras. Polres Lebong mengamankan 1 unit TV, 1 STNK, 1 unit receiver, 2 unit speaker, 1 unit R4, 4 unit HP, 3 buah pipa besi, 3 unit sajam, 44 botol miras, 1 paket ganja, 17 liter tuak, 3 unit roda dua, 2 unit alat kontrasepsi, 5 kaleng lem aibon. Untuk Polres Bengkulu Tengah mengamankan 33 botol miras, 35 liter tuak dan 2 unit kotak HP. \"Ops Cipkon kita gelar sampai 9 september nanti. Jadi kita masih terus menggelar razia secara mendadak guna mencegah tindakan kriminalitas” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: