Buruh Sepakat Damai

Buruh Sepakat Damai

SETELAH melalui proses panjang untuk mencari jalan keluar dari aksi mogok kerja oleh buruh harian bongkar muat tanda buah sawit (TBS) di pabrik CPO PT Agrindo Indah Persada (AIP), akhirnya disepakati aksi mogok dihentikan. Disepakati pula iuran yang di pungut hanya sebesar Rp 10 dan sisanya di kembalikan ke sejumlah buruh bongkat itu sendiri.

“Setelah dilakukan pertemuan dan dialog bersama buruh bongkar muat dan pihak SPSI dan SPTI, disepakati upah yang diberikan pihak mobil diserahkan ke pihak SPSI sebesar Rp 10. Selebihnya untuk buruh itu sendiri,”ujar Ketua SPTI Seluma, Bambang Aryanto.

Dengan demikian, diharapkan dengan kesepakatan yang dilakukan itu, kedepan tidak ditemukan lagi aksi mogok kerja. Banyak pihak yang dirugikan jika kejadian ini tak segera dilakukan jalan keluar. Baik itu dari perusahaan  yang sedikit mendapatkan pasokan sawit  dan pihak buruh sendiri yang tidak bisa membiayai kebutuhan rumah tangganya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: