Balai Buntar Masuk Zona Patroli Kring Serse Tim Subdit Jatanras Polda Bengkulu
BENGKULU, BE - Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, melakukan patroli rutin kring serse mencegah tindak kriminalitas untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bengkulu. Salah satu titik atau lokasi yang kerap dirazia, lokasi nongkrong anak muda hingga larut malam, yakni di sekitaran kawasan Gedung Balai Buntar, Kota Bengkulu. Bahkan tercatat sudah beberapa kali di sekitaran Gedung Balai Buntar kerap terjadi aksi kriminalitas. \"Salah satu titik rawan di sekitaran kawasan Balai Buntar, anggota Subdit Jatanras sering sekali menemukan pemuda nongkrong hingga larut malam dilokasi tersebut. Senin (24/8), anggota membubarkan kelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam,\" jelas Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK. Meski sudah dihimbau untuk tidak nongkrong hingga larut malam dan tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) tetap saja masih ada sejumlah pemuda nongkrong di kawasan tersebut hingga larut malam. Seperti pada Senin (24/8) dinihari, sekelompok pemuda dibubarkan Tim Jatanras, karena nongkrong hingga larut malam. Akhirnya pemuda tersebut diperintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing setelah digeledah tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Sejumlah warung remang-remang yang kerap menjual miras jenis tuak juga menjadi target tim subdit jatanras. Jika kedapatan warung menjual miras jenis tuak, tim langsung memusnahkan dilokasi atau dibawa ke Polda sebagai barang bukti. Patroli Kring Serse rutin dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bengkulu. Selama melakukan Patroli Kring Serse, tim jatanras sudah membubarkan puluhan pemuda yang sedang nongkrong. Tidak jarang saat membubarkan pemuda, Tim Subdit Jatanras juga menemukan botol miras kosong, plastik bekas minuman tuak dan hingga bungkus komik. Pemeriksaan handphone terhadap belasan pemuda tersebut, Tim Jatanras tidak menemukan adanya indikasi terlibat kriminalitas. Meski tidak diamankan, tetapi belasan pemuda tersebut akhirnya hanya dilakukan pendataan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: