Hasil Pencoklitan, KPU Kota Bengkulu Coret 48 Ribu Lebih Pemilih TMS
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah menerima rekapan data dari PPDP yang melakukan pencoklitan dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, tercatat sebanyak 48.120 nama dalam DPT Pilpres kemarin dicoret karena tidak memenuhi syarat. Namun data tersebut belum final karena masih proses perekapan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) sebelum diplenokan di tingkat PPS. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Romi Sugara menyebutkan, puluhan ribu nama tersebut dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai mata pilih. Jumlah terbesar nama yang dicoret ada di pemilih pindah domisili sebanyak 16.454 pemilih dan pemilih tak dikenal sebanyak 16.697 pemilih. \"Meski belum final kita menerima data rekapan sementara dari hasil pencoklitan PPDP. Sebanyak 48.120 nama pemilih yang kita coret yakni pemilih meninggal 5.338, pemilih ganda 2.185, sibawah umur 235, berstatus TNI 126, berstatus Polri 422, pemilih bukan penduduk setempat 6.671. Dari semua itu kita mendapat data bersih pemilih sebanyak 244.117,\" terang Romi, Kamis (13/08). Pada pilkada Desember nanti juga ada sebanyak 14.429 nama pemilih pemula yang sudah masuk usia 17 tahun saat pilkada diselenggarakan. Hasil ini akan diplenokan 31 Agustus ditingkat PPS Kelurahan, tingkat PPK pada 2 September, dan di KPU pada 10 sampai 11 September. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: