DPRD Seluma Desak Gubernur Selesaikan Tapal Batas

DPRD Seluma Desak Gubernur Selesaikan Tapal Batas

TAIS, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Seluma, mendesak Gubernur Bengkulu untuk memfasilitasi dan ikut menyelesaikan perkara tapal batas Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Ini setelah adanya Permendagri nomor 9 tahun 2020, terkait dengan tapal batas.

\"Intinya, baik kita DPRD Seluma maupun Pemerintah Kabupaten Seluma, sudah meminta agar Gubernur Bengkulu mengambil sikap dan memberikan solusi terbaik, untuk tapal batas tersebut,\" ujar Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos MSi kepada wartawan.

Dijelaskan, bahwa masyarakat Seluma yang ada di tujuh desa tersebut mendesak agar Gubernur Bengkulu dapat memberikan solusi terbaik, atas tapal batas yang merugikan bagi masyarakat Kabupaten Seluma.

\"Sebelumnya kita sudah musyawarah, perwakilan masyarakat juga akan mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu. Mereka tetap tidak terima, atas Permendagri tersebut,\" lanjutnya.

Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seluma, mereka juga sudah berulang kali ke Menteri Dalam Negeri. Untuk mendapatkan solusi atas Permendagri nomor 9 tahun 2020, hasilnya bahwa hal tersebut bisa direvisi. Namun terlebih dahulu harus ada kesepakatan antara dua kabupaten.

\"Kita sudah diberikan lampu terang, dimana pihak Kemendagri mengatakan bahwa hal tersebut bisa direvisi. Maka kami mendesak gubernur harus ada di tengah,\" imbuhnya.

Jika tidak ada jalan lain, maka segala sesuatu akan tetap ditempuh oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seluma. Termasuk untuk kembali menggugat putusan tersebut, hingga mereka mendapatkan hasil yang diharapkan. \"Yang paling gampang Gubernur Bengkulu harus memberikan jalan dan solusi. Namun kalau memang tidak ada jalan lain, maka segala cara akan ditempuh,\" tutupnya. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: