Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Asal Sumatra Utara
BENGKULU, BE - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari Sumatera Utara yang hendal dibawa ke Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Rabu (29/7) siang. Dari pengungkapan tersebut, dua orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial SK dan IJ. Keduanya warga Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi. Menurutnya, \"Dua orang tersangka berhasil kita amankan, satu orang melarikan diri. Barang bukti yang disita sekitar 50 gram sabu.\" Seorang pelaku diduga rekan kedua tersangka berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua tersangka sebanyak 50 gram narkoba jenis sabu. Terungkapnya peredaran narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan ada paket sabu dari Sumatera Utara masuk ke Provinsi Bengkulu. Atas informasi itu personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus memetakan lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, narkoba jenis sabu dibawa menggunakan satu unit mobil jenis minibus warna silver. Tim kemudian membagi tugas untuk melakukan penangkapan terhadap pembawa sabu tersebut. Berkat kerjasama tim, mobil membawa sabu berhasil dihentikan di sekitaran Kabupaten Bengkulu Tengah. Dua orang terduga pelaku langsung diamankan, seorang melarikan diri. Salah seorang terduga pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang dibungkus menggunakan plastik. Dari pengakuan mereka, sabu tersebut milik salah seorang di Sumatera Utara, mereka diperintahkan mengantarkan ke Lapas Arga Makmur. \"Kita masih dalami, identitas pelaku yang melarikan diri sudah kita kantongi, saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,\" pungkas Roh Hadi.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: