Perda Pertanggung Jawaban APBD 2019 Bengkulu Utara Disahkan
ARGA MAKMUR, bengkulu ekspress.com - Sebanyak 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara mengatakan, dari penyampaian dari seluruh fraksi-fraksi yang ada menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 menjadi perda tahun anggaran 2020. \"Ya, dari hasil kata akhir fraksi seluruh fraksi menyetujui Reperda tersebut dijadikan Perda tahun 2020,\" sampainya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) BU, Arie Septia Adinata SE MAP mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD BU yang telah menyetujui pengesahan perda tersebut. \"Kita selaku pihak pemerintah daerah mengucapkan terima kasih berdasarkan kesepakatan dan musyawarah,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: