OPD dan Desa di Bengkulu Selatan Dukung Upaya Pencegahan Narkoba
KOTA MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa se BS agar menganggarkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sehingga BS benar-benar bebas dari narkoba. \" Saya harap OPD dan desa mendukung pemberantasan peredaran narkoba di BS,\" katanya saat memberikan pengarahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah di Aula Hotel Marina, Kamis (23/7). Untuk itu, Gusnan meminta OPD dan desa serta dapat menganggarkan kegiatan pencegahan narkoba. Ke depan, Gusnan mengaku akan dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN. Sehingga dalam perbup nanti, penggunaan dana desa, akan memasukkan salah satu prioritas untuk kegiatan pencegahan Narkoba. Begitu juga dengan OPD untuk menyediakan anggaran pencegahan dan penanggulangan narkoba. \" kita harus bergerak bersama, dan saling berkomitmen membasmi peredaran narkoba di BS,\" ajak Gusnan. Kepala BNNK BS,AKBP Ali Imron SE mengatakan, bahwa pentingnya Perda tentang P4GN. Sebab se Provinsi Bengkulu belum ada Perda tentang P4GN ini. Padahal itu sangat penting. Sebab ada anggaran di pusat yang bisa ditarik ke daerah dalam kegiatan pencegahan narkoba. Salah satu syaratnya harus ada Perda tentang P4GN. Ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri 12 tahun 2019. Untuk ktu, dirinya meminta dukungan dan partisipasi semua pihak dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba. \" Kami sangat berharap dukungan semua pihak termasuk Pemda BS, Sebab mencegah Narkoba masuk dan beredar di BS tugas bersama dan butuh dukungan bersama,\" harap Ali Imron. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: