Travo Lampu Jalan Terbengkalai, PLN Siap Ambil Alih Pemeliharaan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Banyaknya keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang tak bisa berfungsi dan sulitnya mengontrol kejahatan kamtibmas disebabkan travo listrik yang masih rusak. Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama PT PLN Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, kejaksaan dan Polres Bengkulu, Kamis (23/07). PT PLN menyatakan siap mengambil alih pemeliharaan travo karena belum jelas travo listrik tersebut milik Pemkot atau Pemprov Bengkulu. Dalam rakor tersebut Asisten II Kota Bengkulu Zuliyati didampingi Kadis Dishub Bardin mengatakan akan membentuk tim untuk menyikapi persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bengkulu. Sementara mengesampingkan persoalan kepemilikan travo dan termasuk soal gardu listrik apakah aset milik provinsi atau kota. “Kita bentuk tim dan nanti turun bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Nanti semua instansi yang terkait ikut mengecek bersama biar jelas dan bisa menemukan solusinya,” ujar Zuliyati. Sementara Bardin pada rakor mengatakan, beberapa titik lampu jalan yang mati itu karena masalah pada travo. Daei hasil pengecekan dilapangan bersama PLN, masalahnya ada pada travo yang rusak yang menurutnya travo tersebut merupakan aset milik provinsi. “PJU ini lampunya kewenangan dishub. Lampunya sudah LED tidak mungkin putus atau rusak. Kewajiban pemda kota melakukan pembayaran listrik PJU ke PLN pun sudah kami lakukan. Soal aliran listrik agar lampu menyala kewenangan PLN. Tapi kami masih sering menerima keluhan masyarakat kenapa lampu mati,” jelas Bardin. Pada kesempatan tersebut Manager PT PLN Bengkulu, Haris menyatakan pihaknya siap mengambil alih pemeliharaan travo PJU agar seluruh PJU bisa hidup kembali. Diakuinya memang beberapa travo PJU tidak dialiri listrik karena dalam kondisi rusak dan berbahaya jika dipaksakan. “Kami siap mendukung untuk membantu pemkot agar seluruh jalan di kota ini terang. Memang ada persoalan-persoalan yang membuat sebagian lampu jalan mati. Ada akinya yang sudah hilang, ada sambungan perangkat yang putus. Ada juga beberapa titik yang terpaksa tidak kami alirkan listrik karena kondisi travo tidak bagus dan berbahaya kalau dipaksa untuk dihidupkan. Ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” terang Haris. Oleh karena itu, sambung Haris, berkaitan dengan travo atau aset milik pemerintah yang tidak bisa mereka operasikan karena kondisinya rusak, pihaknya setuju dibentuk tim untuk pemeriksaan bersama terhadap aset tersebut, terlepas aset itu milik siapa, pemprov atau pemkot. “PLN juga siap membantu untuk pemeliharaan travo itu nanti. Statusnya nanti tetap aset milik pemerintah, kami hanya membantu memelihara. Namun harus ada Sertifikat Layak Operasi (SLO) nya dulu. Maka kita cek dulu bersama-sama ke lapangan,” tutupnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: