Bawaslu Periksa Oknum Camat

Bawaslu Periksa Oknum Camat

KEPAHIANG, Bengkuluekspress.com - Salah seorang oknum camat di Kabupaten Kepahiang diperiksa Bawaslu Kepahiang.

Karena diduga berkampanye pada masyarakat dengan menyebutkan lanjutkan. \"Oknum ASN itu sudah kita panggil dan diperiksa satu kali,\" tegas Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono SE.

Menurutnya, oknum camat diperiksa lantaran terindikasi mengkampanyekan salah satu pasangan bakal calon (Balon) Bupati Kepahiang disalah satu acara di wilayah kerjanya.

Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.

Kata Rusman, adanya indikasi ASN berkampanye atas laporan yang masuk ke lembaganya sebagai lembaga pengawas Pemilu.

\"Untuk sanksi, itu wewenang KASN. Jika terbukti melanggar kita dari Bawaslu merekomendasikan ke KASN sesuai dengan hasil pemeriksaan,\" kata Rusman.

Ditambahkan Rusman, dalam laporan ini ada dua saksi yang harus dimintai keterangan. Kedua saksi tersebut juga merupakan ASN.

Dalam waktu dekat ini kedua saksi tersebut dipanggil dan diperiksa.

\"Rencananya saksi itu diperiksa besok (hari ini red) dan beberapa barang bukti pendukung juga sudah ada dengan kita,\" tutup Rusman. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: