New Normal Pemprov Buat Pergub untuk Tingkatkan Kedisiplinan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menuju tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditargetkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap kebijakan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai menghadiri dan menjadi pemateri sosialisasi optimalisasi pendisiplinan protokol kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan Korem 041/Garuda Emas, Rabu (15/7).
\"Langkah awal yang paling memungkinkan, dengan membuat Pergub dengan mempedomani kebijakan protokol kesehatan Covid-19, dan tentunya harus dipatuhi masyarakat,\" tegas Hamka.
Menurut Hamka, memasuki tatanan kehidupan baru, sudah tentu memerlukan semacam peraturan turunan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat ditengah pandemi covid-19. Pasalnya dengan kedisiplinan itulah rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.
Sementara itu, Danrem 041/Gamas, Brigjen TNI. Yanuar Adil mengatakan, sesuai dengan petunjuk pimpinan pihaknya menggelar webinar dan talk show. Tujuannya untuk optimalisasi operasi penegakkan disiplinan kesehatan.
\"Melalui webinar, kita memberikan edukasi pada masyarakat agar benar-benar dapat mematuhi protokol kesehatan,\" ungkap Yanuar.
Dilanjutkan Yanuar, protokol yang dimaksud, diantaranya selalu mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak keluar rumah kecuali ada kenpentingan. Prinsipnya mendukung program pemerintah, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jendral TNI. Irwan saat memberikan arahan dan membuka sosialisasi secara virtual mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bisa beradaptasi pada kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.
\"Saya mengingatkan, dalam operasi penegakan disiplin tetap mengedepankan rasa humanis,\" tuturnya.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: