Daftar Covid-19 Terus Naik, Polda Bengkulu Perpanjang Operasi Aman Nusa Hingga 31 Agustus

Daftar Covid-19 Terus Naik, Polda Bengkulu Perpanjang Operasi Aman Nusa Hingga 31 Agustus

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polri memperpanjang masa operasi Aman Nusa II yang dikhususkan untuk penanganan Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Diperpanjangnya waktu operasi itu lantaran kasus virus corona di Indonesia masih meningkat termasuk di Bengkulu.

Untuk kali ini diperpanjang kembali mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2020. Perpanjangan itu lebih diutamakan mengedukasi masyarakat, berbeda dengan beberap bulan belakangan yang mana personil difokuskan untuk menjaga di perbatasan.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno bahwa ada perubahan pola, dimana di awal kemarin pigaknya melakukan penyekatan di tiap perbatasan yang bertepatan dengan operasi ketupat arus mudik.

\"Kita fokuskan saat ini edukasi dan pendisiplinan masyarakat,\" ujar Sudarno, Senin (13/7).

Saat ini masker adalah perlengkapan wajib dibawaa saat keluar rumah, baik untuk sekedar pergi berbelanja maupun ke tempat kerja. Meski tidak ada hukuman pidana bila mana masyarakat melanggar, pihak kepolisian akan tetap menghimbau demi keamanan semua pihak.

\"Ya memang aturan dari pemerintah tidak ada, karena polri bekerja berdasarkan aturan dan bila tidak ada undang-undang untuk memberikan sanksi maka tidak akan kita berikan sanksi,\" jelasnya.

Data pada Minggu (21/7) Kasus 163 diumumkan positif Covi-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu. Dan ada 5 zona di Provinsi Bengkulu sudah masuk daftar hijau penyebaran Covid-19. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: