Bupati BU Sampaikan Nota Pengantar Raperda

Bupati BU Sampaikan Nota Pengantar Raperda

ARGA MAKMUR, Bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kemarin (6/7) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten BU tentang Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH didampingi Waka, Juhaili SIp dan Waka II, Herliyanto serta Bupati BU, Ir H Mian dan dihadiri seluruh anggota DPRD BU, Kajari BU, Ketua Pengadilan Negeri BU, Sekda BU, Perwakilan Polres BU, Perwakilan Kodim 0423/BU, Kepala OPD dan Organisasi Wanita.

Bupati BU, Ir H Mian, dalam pemaparanya menyampaikan, poin-poin penting terhadap pelaporan keuangan setiap OPD di lingkungan Pemkab BU yang telah sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan.

Dimana laporan keuangan Pemkab BU tahun 2019 telah berpedoman terhadap semua regulasi yang ada, serta telah disusun atas 7 akun pelaporan.

“Point – point penting, setiap OPD di lingkungan pemerintah daerah BU sudah di sampaikan, sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah. Alhamdullilah, Pemkab BU tahun ini kembali mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI cabang Bengkulu. Hasil ini tentu membanggakan bagi kita semua karena telah 3 kali berturut-turut menerima WTP. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras semua unsur yang terkait, yang didukung oleh segenap jajaran DPRD BU,\" kata Mian.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta, kepada seluruh anggota DPRD BU dapat melakukan pembahasan terhadap Raperda LKPJ 2019 tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

\"Kepada seluruh dewan saya mengahrapkan agar pemyampaian Raperda terhadap LKPj APBD 2019 ini untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,\" sampainya.

Sementara itu, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH usai mendengarkan penyampaian Raperda terhadap LKPj APBD 2019 oleh Bupati Mian menuturkan, bahwa pada prinsipnya pihak DPRD BU mendukung penuh atas apa yang telah dilakukan oleh Bupati BU dalam membangun Kabupaten BU.

Apalagi ditambah dengan mendapatkan WTP ditahun ini, sehingga Pemkab BU meraih 3 kali berturut turut WTP.

\"Pada prinsipnya selagi itu untuk membangun Kabupaten BU kita terus mendukung penuh. Semoga ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya,\" tuturnya.

Lebih lanjut, Sonti juga menyampaikan, pihaknya juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Pemkab BU dalam melakukan percepatan penanganan Covid 19.

Dimana dalam pemandanganan tersebut Bupati telah mengambil langkah langkah positif terhadap penanganan wabah covid 19 yang saat ini telah berubah menjadi zona kuning semoga dapat berubah menjadi zona hijau.

Dan ditambah lagi dengan mempersiapkan tatanan baru atau new normal yang mudah.

\"Dukungan sepenuhnya kepada bupati sebagai ketua gugus tugas Covid-19 dalam mengambil langkah langkah positif terhadap penanganan wabah virus ini yang semoga dapat berubah dari zona kuning menjadi zona hijau. Mempersiapkan tatanan baru atau new normal bukan berarti protokol kesehatan diabaikan justru sebaliknya, harus semakin ditingkatkan,\" tukasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: