Melalui Kegiatan Goes To Costumer Bpjs Kesehatan Sosialisasikan Perpres 64 Tahun 2020

Melalui Kegiatan Goes To Costumer Bpjs Kesehatan Sosialisasikan Perpres 64 Tahun 2020

\"\"

Bengkulu, bengkuluekspress.com  BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 64 Tahun 2020 yang beberapa waktu lalu ditandatangani oleh presiden dalam kegiatan BPJS Kesehatan Goes to Costumer kepada jajaran Aparatur Sipil Negara Kabupaten Seluma bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Seluma (26/06). BPJS Kesehatan Goes to Costumer merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi terbaru terkait ketentuan regulasi dan aturan terbaru terkait Program JKN-KIS kepada peserta serta menampung masukan dan keluhan dari peserta JKN-KIS yang ada di lapangan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara mengatakan bahwa, kegiatan ini selalu rutin dilaksanakan dan saat ini yang menjadi peserta pertemuan adalah ASN yang ada di wilayah kerja Kabupaten Seluma yaitu perwakilan 10 OPD di Kabupaten Seluma. Dalam pertemuan tersebut, Rico menyampaikan informasi terkait penyesuaian iuran JKN yang ada di dalam Peraturan Presiden nomor 64 Tahun 2020  serta tanya jawab dengan peserta terkait keluhan pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

\"Yang pertama disampaikan ini terkait dengan informasi penyesuaian iuran JKN-KIS yang belum dipahami oleh peserta karena adanya beberapa kali pembaharuan peraturan. Kemudian, ada juga penyampaian informasi terkait dengan pelayanan pasien JKN-KIS,\" ujar Ricco.

 

Dikatakan Rico apabila ada keluhan pelayan atau ingin mengenai informasi seputar Program JKN-KIS dapat diakses melalui berbagai kanal informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan sehingga kemudahan pelayanan diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan bagi pasien JKN-KIS. \"Kalau ada keluhan di rumah sakit. Atau kebingungan perubahan kelas. Atau hal lain, untuk yang wilayah kabupaten Seluma bisa berkonsultasi ke kami di kantor, Care Center 1500400, lewat aplikasi Mobile JKN, atau WA ke chika vika,\" jelas Ricco.

Asisten III Kabupaten Seluma Marhaki Dinata yang membuka acara tersebut menyampaikan terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Seluma yang mendukung Program JKN-KIS. Terutama dalam hal anggaran dimana Pemerintah Kabupaten Seluma memberikan bantuan kepada warga Kabupaten Seluma yang masih belum mempuyai jaminan kesehatan melalui APBD. \"Kita juga sudah ada BPJS Kesehatan yang dianggarkan melalui APBD sebanyak 12 ribu peserta. Nanti kekurangannya kita akan alokasikan di APBD Perubahan,\" ucapnya. (RW/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: