Berantas Aksi Aksi Premanisme, Polda Minta Peran Aktif Masyarakat

Berantas Aksi Aksi Premanisme, Polda Minta Peran Aktif Masyarakat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas aksi premanisme termasuk di Bengkulu. Peran masyarakat itu cukup secepatnya melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami atau melihat aksi premanisme di wilayah Bengkulu.

\"Kita tetap melakukan patroli secara rutin. Namun kita imbau kepada masyarakat apabila ada kasus-kasus yang Polri tidak bisa menjangkau karena kejadiannya pada saat sepi segera hubungi kepolisian terdekat,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Jumat (26/6).

Dilanjutkan Sudarno, pihaknya akan menjamin akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan aksi premanisme. Kepolisian bisa melakukan penindakan terhadap para preman itu apabila ada laporan masyarakat. Sebab, jika tidak ada tindak pidana yang dilakukan, maka polisi tidak bisa memprosesnya.

\"Premanisme ini kan juga mengganggu aktivitas masyarakat. Termasuk aktivitas usaha, aktivitas di tempat-tempat misalkan pasar dan lainnya, kita akan proses sesuai apa yang telah dilakukan misalnya perampasan maka akan kita kenakan pasal sesuai aksinya,\" jelasnya.

Sudarno berharap masyarakat juga berperan aktif dalam melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran serta masyarakat dalam memberantas aksi premanisme sangat dibutuhkan.

Kabid Humas juga menanggapi kasus aksi premanisme yang beberapa waktu lalu terjadi di Kota Bengkulu, terkait lahan parkir yang berujung kepada aksi premanisme. Bilamana ada perselisihan hendaknya diselesaikan secara baik-baik antara pengusaha dan pihak ketiga dan pemerintah pasti ada titik temunya.

\"Kasus ini kan mungkin belum ada titik temunya saja, kalu ada perselisihan ya tinggal dipertemukan saja diselesaikan intinya jangan ada yang dirugikan dan main hakim sendiri yang mana nantinya bukan pidana malah menjadi pidana,\" terang Sudarno. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: