Tunggakan Iuran BPJS di Bengkulu Capai Rp 72 Miliar
BENGKULU bengkuluekspress.com - Sebanyak 149.019 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bengkulu menunggak bayar iuran dengan total tunggakan mencapai Rp 72 miliar lebih. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar, Rabu (24/6).
\"Saat ini ada sekitar 149.019 jiwa yang menunggak iuran BPJS dengan total biaya tunggakan sebesar Rp72.522.619.704,\" ujar Mitra.
Dijelaskan Mitra, dari tunggakan iuran tersebut, Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan peserta menunggak terbanyak dibandingkan enam wilayah lainnya. Di Kota Bengkulu yakni sebanyak 52.836 peserta dengan total tunggakan iuran mencapai Rp 31 miliar lebih.
Dengan rincian, tunggakan di kelas I sebesar Rp 9,7 miliar lebih, kelas II sebesar Rp 9,4 miliar lebih dan kelas III sebesar Rp 11,9 miliar lebih.
Sedangkan Kabupaten Kaur menjadi wilayah dengan tunggakan terkecil yakni Rp 4,5 miliar lebih. Kemudian disusul Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total tunggakan Rp 5,5 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 6,8 miliar lebih, Kabupaten Seluma Rp 10 miliar lebih dan Kabupaten Mukomuko Rp 13,9 miliar lebih.
Mitra mengungkapkan, peserta yang menunggak itu merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU. \"Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk mengingatkan peserta baik melalui iklan di media serta mengingatkan melalu telepon,\" ungkapnya.
Ditambahkan Mitra, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu meminta peserta yang menunggak bisa segera membayar tunggakannya agar nantinya jika terjadi sesuatu maka tidak ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
\"Silakan dilakukan pembayaran tunggakan agar tidak mengalami kendala saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerjasama,\" tutup Mitra.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: