Warga Bisa Bulan Madu di Balai Kota
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Program Honeymoon (Bulan madu) di Balai Kota yang sempat terhenti, karena pandemi covid-19. Saat ini sudah bisa dinikmati kembali oleh masyarakat Bengkulu. Tak hanya bulan madu, tetapi masyarakat yang ingin melaksanakan akad/pernikahan bisa menikmati layanan lainnya, seperti HD OTO menggunakan mobil dinas milik Walikota dan Wakil Walikota.
\"Atas nama Pemkot Bengkulu, Saya dan Wali Kota Bengkulu, terus berusaha melayani keinginan masyarakat. Seperti kegiatan ini sebuah bukti kepada rakyat kalau kami benar–benar mengabdi kepada masyarakat,\" ujar Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi pada BE.
Diketahui, paska diterapkannya new normal secara perdana program honeymoon ini dimulai oleh pasangan Ibnu Ali Al Harakan dan Zahidah Alkhansa, warga kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. Pada Jumat (19/6) lalu, pasangan pengantin baru ini tiba di Balai Kota dan disambut hangat oleh Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi, beserta jajaran pejabat kota.
Pasangan pengantin ini menginap sehari semalam di kamar istimewa yang telah disiapkan, serta menikmati seluruh fasilitas termasuk makan malam romantis dan dilayani seperti raja dan ratu. Tak hanya itu, pasangan pengantin juga akan diberikan hadiah oleh wali kota dan wakil wali kota.
Dijelaskan Dedy, program ini sebagai pengabdian pemerintah kepada warganya dengan pelayanan prima. Jadi Pemerintah akan hadir baik dalam suka maupun duka masyarakat.
\"Insya Allah melalui pernikahan ini, kedua mempelai menjadi keuarga sakinah mawaddah warahmah dan selalu menjunjung tinggi nilai keagamaan dalam kehidupan nanti, serta menghasilkan buah hati yang saleh dan saleha,\" tutur Dedy.
Ibnu Ali Al Harakan selaku mempelai pria mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu telah memfasilitasi pernikahannya.
\"Terima kasih telah membantu melalui program honeymoon dan HD samawa ini. Saya berharap melalui program ini nantinya semua masyarakat terhindar dari perbuatan zina dan langsung mengikatkan hubungan dengan suatu pernikahan,\" sampai Ibnu Ali. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: