Kejari RL Buka Layanan Pembayaran Tilang Keliling
CURUP, Bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong membuka layanan pembayaran tilang keliling. Layanan pembayaran tilang keliling tersebut dimulai, Jumat (19/6) di kawasan Bang Mego Kota Curup.
\"Mulai hari ini kita membuka layanan pembayaran tilang keliling,\" sampai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH MH disela-sela kegiatannya, kemarin (19/6).
Dijelaskan Kajari, pelayanan pembayaran tilang keliling yang dilakukan jajaranya tersebut merupakan salah satu dari program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
\"Ini merupakan bagian dari zona integritas untuk pelayanan prima untuk masyarakat Rejang Lebong,\" tambah Conny.
Dengan adanya layanan pembayaran tilang keliling tersebut, masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang ada di jalan Basuki Rahmat Kota Curup, namun cukup mendatangi lokasi layanan pembayaran tilang keliling yang telah disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Dalam layanan pembayaran tilang keliling ini, masyarakat tetap akan membayar denda tilang sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Curup.
\"Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang untuk membayar tilang namun kami yang datang langsung atau jemput bola,\" sampainya.
Layanan pembayaran tilang keliling dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tersebut, menurut Kajari dalam seminggunya akan dijadwalkan tiga kali, untuk lokasi layanan sendiri menurutnya akan berpindah-pindah dengan sasaran adalah tempat-tempat keramaian masyarakat.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: