Mahasiswa Tetap Bisa Kuliah Walau Belum Bayar UKT

Mahasiswa Tetap Bisa Kuliah Walau Belum Bayar UKT

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mahasiswa di Provinsi Bengkulu dipastikan tetap diperbolehkan kuliah walau belum mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lantaran terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Hal itu diungkapkan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah usai coffee morning bersama pimpinan Perguruan Tinggi di Bengkulu dan Badan Eksekutif Mahasiswa membahas dampak covid-19 terhadap proses belajar mengajar dan perkuliahan di Provinsi Bengkulu, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (18/6).

\"Jika ada mahasiswa yang terdampak Covid-19, dan tidak bisa membayar UKT maka dipastikan tetap teregistrasi di kampus dan masih bisa mengikuti perkuliahan, seperti biasanya,\" ujar Rohidin.

Menurut Alumnus IPB itu, kebijakan ini tidak diterapkan secera menyeluruh, karena memang tidak memungkinkan. Mengingat jika diberlakukan keseluruhan, bakal menimbulkan permasalahan pada kampus itu sendiri. Makanya kebijakan ini diperuntukkan khusus bagi mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu lagi membayar, lantaran terdampak pandemi Covid-19.

\"Kriterianya orang tuanya tidak bekerja karena terdampak, atau yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Misal ada mahasiswa yang orang tuanya PDP. Maka yang seperti inilah harus benar-benar dipastikan mendapat keringanan, agar tetap bisa mengikuti perkuliahan,\" kata Rohidin.

Lalu, sambung Rohidin pihak kampus juga memberikan beberapa program yang saat ini diterapkan di kampus untuk membantu mahasiswa. Diantaranya yakni program Cash Back yang diberikan beberapa kampus khusus bagi mahasiswanya yang terdampak Covid-19.

\"Bahkan saat ini dari pemerintah juga ada program seperti KIP yang diperuntukkan bagi para mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu, dan hilang mata pencahariannya,\" ujarnya.

Kemudian. untuk aktivitas perkuliahan sendiri dipastikan saat ini terus berjalan melalui sistem online. Sedangkan untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN), kampus diharapkan tetap dilaksanakan.

\"KKN bisa dilakukan di tempat tinggal masing-masing, termasuk juga yang mahasiswa dari luar yang ngekos, bisa KKN di lingkungan kosnya,\" pungkas Rohidin.

Senada, Rektor Universitas Bengkulu Prof. Dr. Ridwan Nurazi mengatakan, pihaknya akan memberikan pasilitas kuota internet bagi mahasiswa dari cash back UKT untuk mengikuti kuliah secara daring. Saat ini pihaknya tengah menghitung kebutuhan kuota internet yang akan diberikan untuk mahasiswa yang akan mengikuti kuliah online.

Sementara, untuk keringanan UKT sendiri bisa dilakukan dengan syarat mengajukan dan melaporkan bahwa orang tua dari mahasiswa terdampak Covid-19, hilang pekerjaan atau orang tuanya meninggal lantaran covid-19.

\"Saya menegaskan jangan sampai gara-gara covid-19 dan tidak mampu membayar UKT, mahasiswa tidak kuliah. Sampaikan masalahnya,\" tegas Ridwan.

Sementara itu perwakilan aliansi mahasiswa Rigen Sudrajat mengatakan, diskusi hari ini pihaknya menyampaikan untuk pembebasan dan keringanan UKT bagi mahasiswa akibat dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat lantaran pandemi covid-19.

\"Kita tidak inginkan teman-teman mahasiswa drop out (DO) lantaran tidak mampu membayar uang kuliah,\" singkatnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: